Tulisan Hakim Agung Ny. H.R. Martina Notowidagdo (TEMPO, 20 April 1991, Kontak Pembaca) sangat menarik, sehingga mengundang saya untuk memberikan tanggapan. Dalam tulisan itu, Ny. Martina sangat sedih dan menyesal atas matinya empat ekor dari enam kucing peliharaannya, yang waktu itu dititipkan di Pondok Pengayoman Satwa, karena ia pergi ke luar kota. Demikian tinggi rasa hormat dan kasih sayang Ny. Martina kepada binatang ini terbaca dari ungkapan hatinya, antara lain: 1. "... Makanannya pun cuma nasi campur sayur. Padahal, anak kami membawa daging sewaktu menengok kucing itu". 2. "Bagaimanapun, sebagai makhluk hidup, kucing juga berhak merasakan kehidupan layak seperti manusla". 3. "Maria, Ziekie, Ante, dan Ukraina, maafkan kami. Kami telah menitipkan kalian ke tempat yang kami kira akan menjadi surga, tapi ternyata neraka". 4. Selain itu, Ny. Martina memakai istilah "meninggal" atas matinya kucing-kucing itu. Bersyukurlah keluarga itu telah dapat memelihara kucing sedemikian banyak. Untuk memelihara kucing itu sudah pasti dibutuhkan dana yang cukup banyak, jika boleh disebut berkelebihan. Ini terungkap bahwa anaknya membawa daging sewaktu menengok mereka. Padahal, tidak kurang banyaknya anggota masyarakat kita di persada bumi Indonesia tercinta ini hidup dalam suasana cemas dan memprihatinkan. Mereka tidak sempat membedakan siang atau malam, panas terik atau terguyur hujan untuk memperoleh sesuap nasi demi kebutuhan hidupnya sehari-hari . Dalam hal ini, saya tidak menaruh keberatan atas penggunaan harta kekayaan seseorang sesuai dengan kehendaknya sendiri. Karena hal itu adalah hak mereka, asal saja itu diperoleh tanpa mengorbankan orang lain. Sebaliknya, saya dan mungkin beberapa orang lain sangat berbangga hati dan angkat topi karena sudah ada di antara bangsa kita yang berpandangan luas menyatakan: "Kucing pun berhak atas perlakuan layak". Saya menyambut hangat sikap dan paham itu, dan berharap agar beliau selalu memperjuangkan dan memperlakukan manusia jauh lebih tinggi dari hewan peliharaannya. KRISMAN SITUMORANG Jalan Lubuksikaping 32 Tebingtinggi Deli 20622 Sumatera Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini