Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEBIJAKAN Uni Eropa yang terus membuka pintu bagi minyak jelantah semestinya menjadi sinyal bahwa ada yang keliru pada cara Indonesia memandang residu minyak goreng. Ketika negara lain memperbesar pemanfaatannya, pemerintah tak kunjung mengoptimalkan potensi minyak jelantah sebagai bahan baku pengembangan biofuel nasional. Indonesia malah terjebak dalam upaya "mengamankan" pasar sawit yang terus dikampanyekan tengah terancam oleh arah kebijakan global yang pro-iklim.
Kolom Hijau merupakan Kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan. Kolom Hijau terbit setiap pekan.
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.