Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Segi Ekonomi Revisi Uu Ketenagakerjaan

Penghasilan buruh rendah, tapi peraturan ketenagakerjaan bisa mencekik kelangsungan usaha. Revisi, yang ramah pada ekonomi diperlukan agar bermanfaat bagi pengusaha dan pekerja.

3 April 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam soal mengatur upah serta hak tenaga ke-rja, keberanian harus ada untuk memutuskan, ketika timbul pilihan yang bertentangan antara memenuhi kesejahteraan pekerja sekarang juga dan kemungkinan ekonomis bagi kelangsungan perusahaan. Setiap pilihan pas-ti mengakibatkan korban di pihak lain. Inilah yang ja-di dasar persoalan mengenai Undang-Undang Nomor 13 Ta-hun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang akan direvisi pemerintah dalam waktu dekat. Pihak pengusaha dan pekerja berkutat sendiri-sendiri merumuskan pasal-pasal revisi undang-undang, tanpa ada yang mau rugi.

Mengorbankan pihak pekerja, pihak yang lemah, tidak akan pernah kelihatan baik. Tak ada yang mau tampak tidak bersimpati pada buruh. Namun soal sebenarnya bukan tentang yang menjadi korban, tapi siapa harus mengalah lebih dulu untuk kepentingan jangka panjang dan lebih luas. Kalau pihak pekerja mutlak menentang revisi dengan demonstrasi dan mogok masal, produksi macet, perusahaan tutup, buruh kehilangan pekerjaan. Kalau undang-undang tak direvisi dan perusahaan rugi, akibatnya sama, terjadi pemutusan hubungan kerja. Investasi baru pun tersendat, peluang kerja berkurang dan pengangguran bertambah.

Yang ingin direvisi oleh pihak pengusaha adalah ketentu-an yang terlalu memberatkan. Pesangon, misalnya, bisa le-bih dari 20 kali lipat upah sekalipun perusahaan hampir bang-krut. Bahkan pegawai yang mengundurkan diri atau yang diberhentikan karena melanggar undang-undang pun harus diberi pesangon. Pihak pekerja ingin mempertahan-kan ketentuan ini. Mereka juga tidak setuju akan ketentuan dalam revisi yang membolehkan pegawai dipecat tanpa pesangon bila terlibat dalam aksi mogok ilegal. Yang juga ditentang pekerja ialah hubungan kerja berdasarkan kontrak selama lima tahun, dan dibolehkannya pengusaha melakukan outsourcing, yaitu memborongkan pekerjaan ke perusahaan lain.

Aksi buruh sudah marak di berbagai tempat. Pekerja t-i-dak bisa seenaknya mengatakan bahwa kelangsungan per-usahaan atau investasi tidak perlu, tanpa akan terkena aki-batnya juga. Ini bukan zaman ketika pengusaha atau pe-nanam modal masih dilihat sekadar sebagai kelas pengisap yang melakukan exploitation de l’homme par l’homme terhadap kaum buruh. Pengusaha dan pekerja saling mem-butuh-kan. Seperti dalam ungkapan yang walaupun berbau slogan tapi memang perlu untuk dijadikan kesadaran baru: menjadi mitra bagi satu sama lainnya. Hubungan kemitraan yang adil—atau cenderung lebih adil—selalu bisa di-kompromikan.

Ada usul mencontoh Cina, yang upah buruhnya rendah tapi infrastruktur jaminan sosial negara mencukupi. Boleh saja kita mengharap agar pemerintah meningkatkan jamin-an sosial bagi pekerja, karena itu adalah tanggung jawab ne-gara. Pendidikan gratis, transportasi publik murah, kese-hatan ditanggung, perumahan sederhana cukup tersedia, dan sederet fasilitas kesejahteraan lain yang dinikmati pekerja tanpa pembiayaan oleh perusahaan. Perusahaan ha-nya membayar pajak, yang akan lebih besar jumlahnya jika untungnya juga besar. Tapi itu belum ada, belum segera ter-jadi. Sementara ini negara masih terlalu miskin, tidak punya anggaran untuk memenuhinya lebih dulu.

Kesimpulannya, kalau ekonomi baik, kesejahteraan pekerja lebih terjamin. Jika kesejahteraan harus sudah dijamin sementara ekonomi masih payah, ekonomi tidak akan membaik karena usaha susah berkembang dengan bia-ya yang terlalu tinggi. Jadi, pemerintah mesti mengendalikan pihak pekerja untuk sedikit mengalah sementara ini, karena peraturan ketenagakerjaan harus lebih ramah pada ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus