Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan pemerintah menaikkan jumlah pasokan batu bara untuk pasar dalam negeri tidak hanya akan memukul bisnis sektor ini, tapi juga bakal mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan produsen batu bara menjual produknya kepada perusahaan dalam negeri untuk memenuhi target domestic market obligation atau DMO sebesar 26,12 persen dari total produksi nasional.
Masalahnya, tahun lalu saja, dari target 25 persen, produsen-produsen batu bara hanya bisa memasok 21 persen. Target produksi tahun ini juga turun menjadi 479,8 juta ton dari 485 juta ton tahun lalu. Kebijakan yang bertabrakan ini tak hanya membingungkan pelaku usaha, tapi juga kontraproduktif dalam usaha memperbaiki ekonomi. Kita tahu, perekonomian nasional bisa dikatakan meriang dengan indikasi defisit neraca pembayaran.
DMO memang membuat pengusaha tak leluasa mengekspor produksi batu bara. Jika ketentuan ini dihapus, mereka akan menjual batu bara ke pasar luar negeri. Secara otomatis, ada kesempatan memperbaiki neraca pembayaran kita. Menggenjot ekspor batu bara juga meningkatkan peluang memperkuat nilai tukar rupiah.
Pertengahan tahun lalu, pemerintah memang hendak menghapus soal DMO ini. Tapi pengumuman itu diralat empat hari kemudian seusai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo memerintahkan ketentuan ini diberlakukan kembali untuk memastikan pasokan batu bara buat PT PLN (Persero). Selama ini, separuh pembangkit perusahaan listrik negara itu masih menggunakan bahan bakar fosil batu bara.
Bisa dikatakan, keputusan mempertahankan DMO dibuat untuk memastikan pasokan listrik tak terganggu. Pada masa kampanye, aliran listrik yang terjamin juga diperlukan demi mempertahankan popularitas calon presiden inkumben. Jika listrik byar-pet—karena PLN tak mampu membeli batu bara dengan harga pasar dan dilarang menaikkan tarif listrik—tentu saja akan mempengaruhi tingkat keterpilihan Jokowi pada 17 April nanti. Dengan kondisi keuangan PLN saat ini, membeli batu bara dengan mengikuti harga pasar bisa membuat neraca perusahaan itu limbung.
DMO jelas menguntungkan PLN. Dengan ketentuan ini, perusahaan itu membeli batu bara pada harga US$ 70 per metrik ton, jauh di bawah harga pasar dunia yang di atas US$ 90 per metrik ton. Masalahnya, tak semua perusahaan batu bara menghasilkan produk yang spesifikasinya cocok untuk kebutuhan pembangkit PLN. Jika hanya menghasilkan batu bara berkalori tinggi yang tak cocok untuk kebutuhan PLN, satu perusahaan jelas tidak mampu memenuhi DMO. Rentetannya, karena tak mampu memenuhi DMO, perusahaan tersebut akan mendapat sanksi berupa pemangkasan izin produksi. Akibatnya, produksi turun, penghasilan negara dari royalti dan pajak turun. Devisa yang semestinya dihasilkan dari ekspor pun tak jadi masuk.
Maka, ketimbang membuat kebijakan simalakama yang akan membunuh industri, menurunkan pendapatan negara, juga tak mendapatkan devisa, pemerintah harus mengoreksi target DMO itu dengan lebih moderat. Kebutuhan PLN harus dipenuhi seraya memberi kelonggaran bagi industri batu bara mengekspor produk yang tak cocok untuk PLN. Setelah itu, pemerintah mewajibkan transaksi atau devisa ekspor tersebut masuk ke dalam negeri untuk menyeimbangkan neraca pembayaran.
Pemerintah mesti memilih kebijakan yang tak memukul bisnis dan ekonomi secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, perlu inovasi teknologi menggantikan batu bara, eksplorasi baru, hingga memproduksi energi terbarukan. Dalam jangka pendek, turunkan target DMO, perbaiki data produksi, dan naikkan tarif listrik untuk menolong kas PLN agar bisa membeli batu bara ke luar negeri dengan harga wajar. Pemerintah tak selalu harus mengambil kebijakan populis jika pada akhirnya justru akan merugikan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo