Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah harus lebih dulu meneliti lebih dalam sebelum menyelamatkan Sritex.
Jika memang peraturan menteri yang membuka keran impor salah satu sebab tumbangnya Sritex, pemerintah wajib merevisi aturan tersebut.
Opsi konkret: membeli sebagian saham.
OKTOBER 2024, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Putusan pailit ini diambil setelah pengadilan mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan perdamaian yang sebelumnya diputuskan melalui homologasi karena Sritex dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Atas kabar pailit perusahaan tekstil legendaris tersebut, Presiden Prabowo Subianto pun menyatakan pemerintah akan berupaya menyelamatkan Sritex dengan memastikan pabrik tetap berproduksi dan tak ada PHK massal. Meski begitu, Prabowo juga menyatakan bentuk penyelamatan pemerintah bukan berupa pemberian dana talangan (bail out). Bagaimana sebetulnya strategi ideal penyelamatan Sritex?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum membahas soal itu, kita lihat dulu kondisi perusahaan yang memiliki lebih dari 50 ribu pekerja ini. Data per 29 Oktober 2024 menunjukkan, dari sisi produksi, Sritex memiliki kapasitas pemintalan benang sebesar 1.100.023 bal per tahun dan penenunan kain 179.998.067 meter per tahun. Adapun kapasitas pembuatan kain dan pakaian jadi masing-masing sebesar 240.000.054 yard dan 30.000.035 helai per tahun.
Dari sisi kinerja, pangsa pasar produksi Sritex sebesar 56,97 persen untuk pasar dalam negeri dan sisanya 43,02 persen untuk ekspor. Meski begitu, kondisi keuangan terbaru perusahaan menunjukkan Sritex merugi US$ 25,73 juta atau setara dengan Rp 401,94 miliar. Melihat sejarah dan potensi yang dimiliki Sritex, perusahaan ini memang perlu diselamatkan.
Upaya penyelamatan Sritex harus dilakukan secara hati-hati. Pemerintah harus lebih dulu meneliti lebih dalam. Apakah kasus pailitnya Sritex terutama disebabkan oleh risiko manajemen, risiko bisnis, atau justru karena dampak lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan itu memberikan kelonggaran terhadap barang impor tekstil dan pakaian jadi. Dampaknya, kita lihat sendiri, banyak pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil mengalami kesulitan akibat terkikisnya daya saing produk tekstil dalam negeri karena masuknya barang impor. Jika memang peraturan menteri itu menjadi salah satu penyebab tumbangnya Sritex, pemerintah wajib merevisi aturan tersebut.
Dalam upaya penyelamatan Sritex, pemerintah bisa mengambil opsi konkret, seperti mengakuisisi sebagian saham perusahaan, katakanlah sebesar 5 persen. Dengan cara ini, pemerintah dapat menempatkan seorang komisaris atau direktur sebagai wakil pemerintah. Selain itu, dana segar dari pembelian saham dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki arus kas perusahaan yang tercatat memiliki utang di 28 bank.
Berdasarkan data, Sritex tercatat memiliki utang jangka pendek sebesar US$ 131,42 juta dan utang jangka panjang US$ 1,47 miliar. Sebagian besar utang itu berasal dari bank dalam negeri, dengan BCA sebagai kreditor terbesar yang nilainya mencapai US$ 71,31 juta. Utang terkecil Sritex tercatat kepada Bank DKI sebesar US$ 9,13 juta.
Sudah pasti bank yang menjadi kreditor akan menanggung beban berat. Mengapa? Sebab, kredit yang kurang lancar itu akan mengerek rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bank. Ketika NPL kian tinggi, bank akan memperbesar cadangan kerugian penurunan nilai.
Jika cadangan kerugian makin besar, laba berjalan bank akan tertekan dan modal pun menipis. Padahal, bagi perbankan, cadangan modal merupakan bantalan untuk meredam aneka risiko: kredit, pasar, operasional, dan likuiditas.
Karena itu, agar utang Sritex yang menggunung tak berdampak luas terhadap sektor perbankan, perlu ada upaya restrukturisasi kredit. Caranya bisa melalui penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, atau pengurangan tunggakan bunga. Selain itu, bisa dibuat opsi penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan dan/atau konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.
Ketika kondisi makin mendesak, beberapa bank yang menjadi kreditor utama Sritex dapat menempatkan pegawainya yang sudah teruji dengan jam terbang tinggi di Sritex sebagai penasihat keuangan. Penempatan itu bertujuan mendorong arus kas Sritex lebih cepat sehat. Upaya itu menjadi terobosan bagi bank untuk membantu pemulihan keuangan nasabah.
Restrukturisasi kredit tersebut akan memberikan ruang bagi Sritex untuk memulihkan kesehatan keuangan mereka. Harap diingat, Sritex tak hanya memiliki utang di bank, tapi juga berupa obligasi (surat utang) di pasar modal yang wajib dipenuhi. Akibat kinerja buruk perusahaan, sejak 18 Mei 2021, saham Sritex (SRIL) disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia.
Melihat peliknya situasi yang dihadapi perusahaan, pemerintah harus merancang upaya yang lebih strategis untuk menyelamatkan Sritex sekaligus industri tekstil dan produk tekstil agar jumlah pemutusan hubungan kerja di sektor ini tak terus bertambah. Upaya penyelamatan Sritex juga bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah berpihak kepada industri tekstil dalam negeri.
Meski begitu, manajemen Sritex juga tak boleh hanya berpangku tangan dan mengandalkan uluran tangan pemerintah. Mereka wajib memperbaiki manajemen perusahaan dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola yang baik harus benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan bisnis secara sehat dengan memperhatikan etika bisnis dan aturan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.