Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Syarat-syarat 'pokrol'

Sesuai kemajuan zaman, sebaiknya pokrol sebelum diberi ijin praktek harus menempuh ujian pangacara. persyaratan diperlukan demi usaha pemerintah untuk menuju masyarakat hukum, tegaknya keadilan. (kom)

5 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASALAH pokrol sudah dibicarakan Para ahli hukum nampaknya agak kurang sependapat kalau pokrol diberi kesempatan berpraktek. Alasannya, para pokrol lebih banyak merusak mental para hakim. Karenanya timbul seminar tentang profesi hukum. Saya sependapat atas prakarsa ahli-ahli hukum tersebut' sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman dan perkembangan hukum. Kalau sekiranya dianggap perlu pokrol berpraktek di pengadilan, karena kurangnya ahli-ahli hukum yang berminat terutama di daerah-daerah, sebaiknya sebelum memberi ijin kepada para pokrol yang akan menempuh ujian sebagai pengacara, benar-benar diteliti beberapa hal antara lain: (1) ijazah, (2) pengalamannya terutama yang menyangkut bidang hukum, (3) biografinya, (4) pendidikannya, (5) itikad baiknya, (6) profesi yang sedang dilaksanakannya. (7) visi nasionalnya.Persyaratan tersebut sangat banyak menentukan perlu-tidaknya oknum tersebut diberikan kesempatan mengikuti ujian pengacara praktek Sebagai contoh: di Kaltim ada sementara pengacara praktek yang menurut kenyataan tidak memiliki sekolah atau pendidikan Indonesia apalagi pengetahuan hukum. Oknum tersebut menganggap para hakim teman akrab. Tidak mengherankan ia selalu,berhasil membela perkara. Ini disebabkan mungkin karena ada permainan yang diatur,terlebih lagi para oknum hakim hampir setiap hari silih-berganti rekreasi di tempatnya. Kita khawatir kalau oknum-oknum seperti ini dibiarkan ia akan berubah manja dan berlagak, seperti halnya yang diungkapkan TEMPO 6 Maret 76 halaman 35, Sidang Pendapat. Hendaknya fihak yang kompeten, sebelum memberi izin dan penilaian dapat bersikap tegas sebelum terlambat. Karena effeknya sangat besar dalam usaha Pemerintah menuju masyarakat hukum dan tegaknya keadilan. Jangan sampai mental aparat kita di dalam ruang lingkup yudikatip pun kebobolan, seperti halnya bidang-bidang ekonomi dan industri dan lain-lainnya sudah dikuasai dan dirusak. Terima kasih. (Nama dan Alamat pada Redaksi).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus