Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Tersandung Listrik Alstom

Politikus PDI Perjuangan dijerat dugaan korupsi pembangkit listrik. Partainya cenderung membela.

6 Agustus 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IZEDRIK Emir Moeis menambah guram panorama praktek politikus kita yang memang sudah kibang-kibut. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang mengurus masalah keuangan dan perbankan itu seperti terpana ketika mendengar namanya diumumkan sebagai tersangka dalam korupsi suap-menyuap, delapan tahun lalu. Ketika itu, ia baru saja pindah dari Komisi Energi Dewan.

Meski sebetulnya Komisi Pemberantasan Korupsi sudah lama mengusutnya, menarik sekali betapa perkara ini makin nyata berkat kerja sama antara Komisi dan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Publik menjadi mafhum bahwa, ternyata, badan antirasuah yang sangat diandalkan itu juga membuka jaringan ke berbagai penjuru.

Emir, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berkali-kali lolos dari beberapa kasus, diduga menerima suap sekitar US$ 300 ribu dari PT Alstom Indonesia dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung. Dugaan ini makin tersingkap dari hasil pemeriksaan FBI terhadap seorang pejabat Alstom di Amerika.

Reaksi beberapa teman separtai Emir menanggapi kasus ini terasa agak membingungkan. Ada yang mengatakan kasus ini dipolitisasi dan bukan lagi semata-mata masalah hukum. Mereka seolah-olah lupa, jika kelak Emir terbukti bersalah, pokok pangkal urusan ini adalah justru posisi politiknya di Dewan Perwakilan Rakyat. Posisi politik itulah yang memberi kekuatan kepada Emir, atawa siapa pun anggota Dewan, untuk—misalnya—menekan panitia tender memenangkan pihak tertentu.

Ada lagi yang mengatakan: mengapa membongkar kasus lama? Mengapa tidak? Bukankah Bung Karno, bapak bangsa yang juga mahaguru para nasionalis, pernah berwasiat, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah? Tentulah termasuk sejarah korupsi, yang membuat bangsa ini terlunta-lunta di panggung peradaban negara-negara modern dan bersih. Hingga saat ini, dalam Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia masih bertengger di peringkat ke-100 dari 182 negara.

Emir memang berusaha membantah, dengan cara terbata-bata. Ia mengaku bertemu dengan orang Alstom di Amerika dan menerima tawaran singgah untuk ber-happy-happy di Paris. Tak ada kesan "berdosa" padanya menerima tawaran tidak pantas itu. Entah ia tahu entah tidak, pada 2004, perusahaan yang berpusat di Prancis itu sudah bangkrut kalau tak ditolong menteri keuangan yang kelak menjadi Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy.

Agak sulit pula dipercaya, Emir dan para sejawatnya tak tahu sejarah Alstom, yang pernah terlibat skandal keuangan di berbagai negara. Bahkan pada Februari lalu, misalnya, Bank Dunia melarang Alstom Hydro France dan Alstom Network Schweiz mengerjakan proyek yang dibiayai Bank Dunia selama tiga tahun. Dengan latar belakang terang-benderang ini, dan kerja sama internasional yang ketat, tak sulit kiranya bagi komisi antikorupsi membongkar kasus proyek Tarahan.

Rekan separtai Emir, atau siapa pun, tentu boleh keberatan. Tapi, paling tidak, mereka bisa berkaca pada paparan Indonesia Corruption Watch tentang penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tahun 2011. Sepanjang tahun lalu tercatat 436 kasus korupsi yang melibatkan 1.053 orang dan kerugian negara Rp 3,7 triliun. Para pelaku meliputi 239 pegawai negeri, 190 pebisnis swasta/rekanan, dan 99 anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kalau komisi antikorupsi tak tuntas bertindak, patutlah dikhawatirkan angka itu melonjak tahun ini, terutama untuk kelompok pelaku yang disebut terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus