Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Ubah Tata Kelola Dana Sawit

Dana kelapa sawit banyak digunakan untuk kegiatan industri biofuel. Mengabaikan tujuan pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan.

14 November 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tak melanggar aturan apa pun. Lembaga yang masuk kategori badan layanan umum ini memang mendapatkan keleluasaan menggunakan dana sawit itu. Namun keleluasaan itulah yang patut dipersoalkan. Ada potensi penyalahgunaan dana yang bisa mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pembentukan lembaga tersebut.

Salah satu yang dipersoalkan adalah pemanfaatan dana pungutan atas ekspor komoditas dan iuran dari perusahaan perkebunan sawit itu. Sebagian besar dana tersebut justru dialokasikan untuk pengembangan industri bahan bakar nabati (biofuel), bukan untuk perkebunan kelapa sawit. Jumlah alokasi untuk biodiesel ini luar biasa, yakni Rp 3,26 triliun dari total dana sawit sebesar Rp 9,7 triliun yang dihimpun selama Juli 2015-Maret 2016.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan sudah mengatur penggunaan dana itu. Pemanfaatannya antara lain untuk pengembangan sumber daya manusia perkebunan, penelitian, peremajaan tanaman sawit, sampai urusan penghiliran dan biofuel. Aturan ini tidak secara eksplisit mengatur persentase alokasi dana sawit.

Sepintas lalu, penggunaan dana untuk biodiesel memang tidak ada yang salah. Jelas tersurat dalam aturan bahwa biodiesel merupakan salah satu pos yang bisa dibiayai dengan Dana Sawit. Namun ternyata sebagian besar dana tersebut justru dialokasikan untuk proyek-proyek biodiesel milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang notabene merupakan penyetor terbesar dana sawit.

Yang mencengangkan, perusahaan sawit yang memiliki industri biodiesel ini justru menerima alokasi dana yang lebih besar daripada duit yang mereka setorkan. Sebagai contoh, PT Wilmar Nabati Indonesia sejak Juli sampai akhir Maret lalu telah menyetor dana sawit Rp 977,2 miliar, tapi menerima dana biofuel Rp 1,02 triliun. Bahkan, jika ditambah dengan alokasi untuk Wilmar Bioenergi Indonesia, jumlahnya menjadi Rp 1,8 triliun. Dua kali lipat dari uang yang mereka setorkan ke Badan Pengelola Dana.

Fakta di atas jelas menunjukkan ada yang salah dalam pengelolaan dana sawit. Perusahaan biodiesel beralasan bahwa tujuan akhir dari pengembangan industri bahan bakar nabati ini adalah untuk memperbaiki sisi penawaran tandan buah segar sawit yang kelewat besar, sehingga mengakibatkan harga sawit rontok. Dengan mengalihkannya ke industri bahan bakar, tumpukan sawit bisa dikurangi dan harga diharapkan naik kembali.

Alasan tersebut tidak bisa sepenuhnya diterima. Jelas terjadi misalokasi dana sawit yang sangat besar. Penerimanya justru perusahaan kakap. Mereka bahkan menerima "subsidi" yang luar biasa besar, sementara petani atau pekebun sawit kecil hanya mendapatkan secuil. Badan Pengelola Dana semestinya memberikan alokasi yang lebih merata agar tujuan besar dari pembentukan dana sawit ini, yakni mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, terpenuhi.

Hal itu bisa terjadi akibat pengelola memiliki diskresi yang sangat luas dalam pemanfaatan dana sawit. Berbagai fakta di atas juga menunjukkan tidak adanya kendali atau pengawasan yang efektif meskipun pemerintah sudah membentuk dewan pengawas dan komite pengarah. Karena itu, tata kelola dana sawit harus segera diperbaiki. Paling tidak, pemerintah bisa memanfaatkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap persoalan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus