Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan memanggil empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengatakan majelis hakim akan menjadwalkan pemanggilan para menteri tersebut pada Jumat, 5 April 2024. Pemanggilan para menteri itu diputuskan dalam rapat hakim konstitusi pada Senin pagi, 1 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima pihak tersebut dipanggil MK karena MK ingin mendengarkan keterangan dari pihak-pihak tersebut. Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.
Dia menjelaskan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.
"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.
Nantinya, sambung Suhartoyo, hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut. "Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," jelasnya.
Kubu Anies-Muhaimin (AMIN) sebelumnya meminta pemanggilan empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan alasan pihaknya ingin memanggil keempat menteri Jokowi yang dinilai terkait langsung dengan hal-hal yang diuraikan kubu Anies-Muhaimin dalam permohonan mereka.
“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari Yusuf Amir usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIN dan ingin mengajukan hal yang sama ke MK.
Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.
ANANDA RIDHO SULISTYA (MAGANG) | ANTARA | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I AMELIA RAHIMA SARI I HENDRIK KHOIRUL MUHID | YOLANDA AGNE | ANTARA