Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, mengungkapkan kepada publik terkait kondisi senjata api (senpi) laras panjang M-16 sisa konflik Aceh, yang diserahkan warga Pidie, pekan lalu.
"Dua pucuk M-16 yang diberikan dari tokoh masyarakat (namanya minta dirahasiakan) di Pidie masih aktif," kata Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh pada Kamis, 7 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua pucuk senpi jenis M-16 sisa konflik Aceh itu diserahkan tokoh masyarakat setempat kepada Kombes Winardy, dengan kesadaran sendiri usai kegiatan sosialisasi pertambangan ilegal atau illegal mining di Kabupaten Pidie, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar, ada tokoh masyarakat—namanya minta dirahasiakan—di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan dua pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh," kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 6 September 2023.
Winardy mengungkapkan kronologi senpi tersebut diterimanya. Awalnya, pada 30 Agustus lalu, ia bersama Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melakukan sosialisasi pencegahan tambang ilegal (illegal mining), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menuju Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie.
Sosialisasi tersebut mendapatkan apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan keuchik (kepala desa) setempat. Sebab, mereka merasa puas dan tenang usai mendengar solusi terkait tambang langsung dari Dirreskrimsus.
Setelah sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Ditreskrimsus Polda Aceh bahwa dirinya ingin menyerahkan senpi laras panjang miliknya dari sisa konflik Aceh. Tokoh masyarakat tersebut sangat yakin kepada Dirreskrimsus dan sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan serta solusi terhadap permasalahan pertambangan ilegal. Selain itu, penyerahan senjata tersebut juga menjadi upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Dengan begitu, Harkamtibmas pun terjaga.
Mendengar keinginan tokoh masyarakat tersebut, Winardy dan Kasubdit Tipidter langsung menuju lokasi yang ditentukan tokoh masyarakat tersebut dan melakukan serah terima senpi disertai magasin dan amunisi.
Tokoh masyarakat tersebut menjelaskan keyakinan dan kesadaran kepada Dirreskrimsus untuk menyerahkan senjata. Menurut Winardy, kemungkinan yang bersangkutan terbuka hatinya ketika menyosialisasikan peran penting masyarakat menjaga Harkamtibmas. Ia merasa saat itu adalah waktu yang tepat ia menyerahkannya.
"Saat ini, senpi dan amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Winardy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengapresiasi tokoh masyarakat tersebut yang selama ini disimpannya untuk diberikan kepada Polda Aceh, yaitu Dirreskrimsus. Ia juga mengimbau, jika masyarakat menemukan atau masih menyimpan senpi dan sejenisnya sisa konflik Aceh segera menyerahkannya dengan sukarela kepada pihak kepolisian terdekat sehingga tidak disalahgunakan.
"Bagi masyarakat yang menemukan atau menyimpan senjata api sisa konflik Aceh agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Tindakan ini penting agar tidak disalahgunakan dalam penggunaannya," kata Joko.
Pilihan Editor: Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy Terima 2 Pucuk Senpi M-16 Sisa Konflik di Pidie