HANYA sekitar sepekan ia mengunjungi Indonesia. Tapi acaranya
sungguh sangat padat. "Saya praktis tidak sempat melihat-lihat
Jakarta," ujar Dr. Kim Choong-nam, pekan lalu. Bisa dimengerti.
Deretan nama yang ditemui Kim di Jakarta cukup panjang. Mulai
Pangkopkamtib/Ketua Opstib Pusat Sudomo, Menteri PPLH Emil Salim
sampai Jaksa Agung Ismail Saleh. Ia berbicara juga dengan para
Irjen dan sempat mampir di Lemhanas.
Pokok pembicaraannya sama: gerakan pembaharuan sosial dan usaha
penanggulangan korupsi di Korea Selatan. Kim, 42 tahun, adalah
Direktur Riset Komisi Pemb aharuan Sosial Republik Korea. Walau
baru 2 tahun usianya, komisi tersebut dianggap berhasil. "Saat
ini 95 persen atau malahan lebih pejabat pemerintah Korea
tingkat Kepala Biro ke atas, sudah bersih," ujarnya bangga.
Gerakan antikorupsi di Korea Selatan dianggap cukup berhasil.
Agustus lalu, pengadilan Seoul menjatuhkan hukuman penjara 4
tahun pada Lee Kyu-kwang paman dari istri Presiden Chun Doohwan,
seorang pensiunan jenderal. Ia didakwa menerima sogokan US$
135.000. Terdakwa lain, bekas Deputi Direktur Badan Pusat
Intelejen Korea Lee Chulhui dan istrinya, masing-masing dijatuhi
hukuman penjara 15 tahun. Mereka dituduh mengumpulkan hampir US$
1 milyar secara tidak sah. Perkara tersebut, yang mengadili 32
terdakwa, dianggap terbesar dalam sejarah Kor-Sel.
Bagaimana cara Kor-Sel memberantas korupsi? Pertanyaan itu
tampaknya yang paling sering diterima Kim di Jakarta. Dan Kim,
tamatan Akademi Militer Korea yang memperoleh gelar doktor dalam
llmu Politik di Universitas Minnesota, AS, tak bosan
menjawabnya.
Modernisasi Kor-Sel tumbuh dengan dasar yang kurang sehat.
Sebagai akibat dari pembangunan ekonomi selama dua dasawarsa
1960 dan 1970, tanpa 'aturan permainan' yang tegas, timbul
berbagai penyimpangan, antara lain penyalahgunaan jabatan untuk
memperkaya diri, kemerosotan moral dan pendewaan materi.
Kematian mendadak Presiden Park Chung Hee, Oktober 1979
memberikan momentum pada kelompok tidak puas tersebut. Muncul
berbagai demonstrasi mahasiswa dan pemogokan buruh. Akibatnya
kemerosotan terjadi di berbagai bidang, antara lain di bidang
pelayanan umum dan meningkatnya kriminalitas. Sementara itu
ancaman juga datang dari -Korea Utara. "lni menimbulkan krisis
yang kalau tidak cepat diatasi bisa mengancam kelangsungan hidup
negara kami," ujar Kim.
Pada Mei 1980 Letjen Chun Doohwan membentuk Komite Khusus bagi
Usaha Keamanan Nasional. Sasarannya: menghilangkan sebab dasar
dari ketidakluasan masyarakat. Maka gebrakanpun dilakukan.
Korupsi disikat, penyalahgunaan jabatan digenjot, kriminalitas
dihantam. Dan masyarakat menyambut hangat. Setelah menjabat
presiden, Chun Doo-hwan mengembangkan komite khusus tersebut
menjadi Komite Pembaharuan Sosial pada 28 Oktober 1980. Gerakan
ini menyebar, dan masyarakat secara suka rela membentuk dewan
atau komite serupa secara lokal di masing-masing instansi,
perusahaan atau di tingkat daerah.
Personalia Komite Pusat sendiri kecil. Anggotanya cuma sekitar
100 orang, dan yang sehari-hari menangani sekitar 50 orang.
"Tapi mereka ini orang-orang ahli, berbakat dan penuh
pengabdian," kata Kim. Mereka bukan hanya pejabat, tapi juga
wartawan, ulama, polisi, jaksa dan ilmuwan. Integritas dan
disiplin intern sangat tinggi karena mereka menyadari suatu
cacat yang kecil akan merusak seluruh organisasi serta usaha
mereka. "Inilah tulang punggung organisasi kami," ujar Kim.
Tujuan pembaharuan sosial tersebu mencapai masyarakat yang adil.
Sebelum bergerak, komite merumuskan strategi dasar, melakukan
identifikasi studi masalah serta menyiapkan kon penanganannya.
Korupsi dianggap sebagai suatu fenomena dari penyakit sosial
(social illfare) Mengurangi penyakit sosial berarti
meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bagaimana Anda menanggulangi penyakit sodal tersebut?
Pemerintah kami memakai tiga cara. Pertama, intensifikasi
peraturan atau sanksi hukum terhadap korupsi dan penyelewengan.
Hukum harus dihorrnati. Kalau ada perkecualian, rule of law
tidak akan bisa ditegakkan.
Kedua: pembaharuan kelembagaan dan hukum. Perturan yang tidak
realistis dan tidak praktis harus diubah sedang prosedur
disederhanakan dan sebagainya. Inl harus dilakukan secara terus
menerus.
Yang ketiga yang paling mendasar: menumbuhkan dan menyebarkan
etika sosial yang baru dengan mengubah sikap dan nilai yang
lama, dan menciptakan tau nilai yang baru. Ini dilakukan lewat
kampanye yang luas di masyarakat. Kami ingin mengembangkan suatu
iklim di mana korupsi dan penyelewengan dianggap sesuatu yang
memalukan, dan hidup yang lurus adalah sesuatu yang baik.
Bagaimana pelaksanaannya?
Pertama-tama dengan mengubah sikap dan pola berpikir para
pejabat pemerintah dan pemimpin. Mereka inilah yang ,terpenting
karena merekalah yang merumuskan kebijaksanaan dan mengambil
keputusan. Kami memberikan kesempatan pada mereka untuk
memperbaiki diri sendiri. Kami menyebut cara ini pembaharuan
atau pengaturan diri sendiri. Mereka harus menjadi model atau
contoh buat masyarakat. Ini meman memerlukan waktu yang lama
dan pendekatannya dilakukan secara persuasif.
Berapa banyak yang telah ditindak?
Sebetulnya kami tidak begitu banyak mengajukan orang ke
pengadilan. Kami juga tidak punya undang-undang khusus
anti-korupsi. Yang ingin kami kerjakan adalah bagaimana membuat
segala lembaga yang ada bisa melakukan tugasnya secara efektif.
Dan ternyata dari hasil pengumpulan pendapat umum, sekitar 90
persen masyarakat mendukung usaha komlsi kami.
Jadi bagaimana cara kerja Komisi Anda?
Kami tidak melibatkan diri dalam keseluruhan masalah, tapi
hanya memeang suatu sektor atau titik tertentu. Jika kami telah
menentukan sasaran, kami mempelajarinya dengan teliti,
merencanakan dengan matang, mengkoordinasikan intervensi dan
merumuskan pemecahan yang jelas.
Mula-mula kami memberikan kesempatan pada pimpinan instansi
untuk ngatasi masalahnya. Kami membantunya dengan
petunjuk-petunjuk. Dan cara harian mereka melaporkan hasil
karya mereka. Kalau perlu kami jelaskan bahwa mereka kurang
berusaha memperbaiki diri sendiri, dan kami mpertimbangkan untuk
campur tangan. Jadi beri mereka tekanan. Instansi - tersebut
mempunyai pengawas. Sekali kami mulai menyelidiki, kami
ungkapkan ini pada mereka, hingga mereka khawatir. Dan
biasanya mereka berusaha mengatasi dan memperbaiki diri sendiri.
Kalau ada yang membandel, baru kami melakukan tindakan hukum.
Bagaimana kesan Anda tentang usaha pemberantasan korupsi di
Indonesia?
Saya sangat terkesan pada minat yang begitu besar di sini untuk
menanggulangi masalah itu. Umumnya mereka yang saya jumpai
tampaknya berketepatan untuk berbuat sesuatu di bidang ini.
Tekad ini sangat penting, sekalipun saya tidak tahu seberapa
banyak yan sudah dilakukan di bidang ini.
Namun kalangan ilmuwan yang saya jumpai agaknya pesimistis
tentang kemungkinan berhasilnya usaha semacam itu di Indonesia.
Jika anda menganggapkan hal tidak mungkin dilakukan, maka anda
tidak akan mencoba. Di Korea ini mulai dan mencoba. Dan ternyata
kami bisa. Karenanya kami yakin segalanya itu mungkin.
Manakah yang Anda pilih, lebih dulu menangkap kakap atau teri?
Pertanyaan itu di sini sering diajukan saya. Strategi kami
adalah menciptakan air yang bersih hingga ikan-ikan yang korup
dan kotor--besar atau kecil -- tidak bisa hidup. Mereka bisa
mencari air kotor di tempat lain, atau mengubah kelakuan mereka.
Ini strategi kami.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini