Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, mengatakan ada tiga alasan partainya mengusulkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kinerja kepala daerah yang membangun kota Solo sangat baik,” kata Afriansyah kepada Tempo, Rabu, 27 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan kedua, sosok Gibran bisa menarik suara pemilih pemula dengan usia yang relatif muda. Ketiga, sosok putra dari Presiden Joko Widodo ini bisa mendatangkan dukungan dari relawan Jokowi.
“Ini harapan kami,” kata dia.
Namun, bacawapres Gibran ini merupakan pilihan alternatif jika Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terpilih menjadi cawapres Prabowo. Putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, menurut Afriansyah bisa menjadi bacawapres jika memenuhi persyaratan konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.
Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang melakukan uji materi soal batas usia minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka meminta MK untuk menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Sebelum mengajukan Gibran, Afriansyah bercerita, dirinya beberapa kali bertemu dengan Wali Kota Solo itu soal rencana pengusungan tersebut. Dalam pertemuan itu, Gibran memang menolak, tetapi PBB optimistis kalau langkah ini baik untuk kepentingan bangsa dan negara.
Meskipun demikian, Afriansyah mengatakan jika Koalisi Indonesia Maju belum membahas soal bacawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Nanti akan diputuskan koalisi bersama Prabowo dengan musyawarah mufakat.
“Tapi masing-masing partai koalisi mengajukan calon,” kata dia.
Pilihan Editor: Jabat Ketum PSI, Kaesang Diajak Dukung Ganjar dan Prabowo