Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda Program Organisasi Penggerak (POP).
“Kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu,” kata Unifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2020.
Dalam pernyataan sikapnya, PGRI mengungkapkan lima alasan meminta penundaan sekaligus mundur dari POP. Pertama, PGRI memandang dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru atau honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi Covid-19.
Kedua, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. “Mengingat waktu pelaksanaan yang singkat, kami berpendapat program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Ketiga, PGRI menilai kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan.
Keempat, PGRI sebagai mitra strategis pemerintah berkomitmen membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional. Saat ini, PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.
Kelima, PGRI berharap Kemendikbud memberi perhatian pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir. Kemudian, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selesksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini