Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan gedung sebaiknya menerapkan prinsip desain universial atau universal design dalam setaip rancangannya. Tujuannya, semua orang dapat mengakses seluruh ruangan di dalam bangunan tersebut. Konsep ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Universal design itu sebenarnya desain bangunan yang hasilnya dapat diakses oleh siapapun, tidak hanya penyandang disabilitas tapi semua orang termasuk ibu hamil dan manula," ujar Risnawati Utami, pendiri lembaga advokasi penyandang disabilitas Organisasi Harapan Nusantara atau Ohana kepada Tempo, Minggu 28 Oktober 2018.
Menurut Risnawati, pembuatan bangunan yang menyertakan prinsip desain universal dapat menghemat anggaran. Dengan begitu, tak perlu repot merenovasi atau melakukan perbaikan di sana-sini jika ada ruang yang tidak dapat terakses oleh semua orang.
"Prinsip universal design pada proses pembangunan hanya menambahkan 1 persen dari anggaran yang sudah direncanakan tapi dampaknya sungguh besar di masa depan," ujar Risnawati yang juga anggota Komite Hak-Hak Penyanndang Disabilitas PBB.
Desain universal memiliki 7 prinsip yang menyediakan kesetaraan dalam aksesibilitas. Berikut ini rincian 7 prinsip dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
1. Kesetaraan penggunaan
Desain bangunan dapat digunakan oleh semua orang dengan kemampuan yang berbeda. Artinya, setiap bentuk, fungsi, dan fasilitas pada bangunan itu dapat memenuhi kebutuhan penggunanya.
2. Fleksibel
Desain bangunan dan setiap ruang di dalamnya mampu menjangkau kebutuhan dan kemampuan penggunanya.
3. Penggunaan yang simpel dan sesuai kebutuhan
Setiap fungsi pada bangunan harus mudah dimengerti oleh penggunanya berdasarkan pengalaman, pengetahuan, bahasa, kemampuan, dan tingkatan intelektualitasnya.
4. Informatif dan mudah dimengerti
Desain mudah dimengerti untuk setiap kondisi dan kemampuan sensorik penggunanya.
5. Antisipatif
Desain dapat meminimalisir dan memiliki toleransi pada kesalahan pemakaian. Setiap bentuk pada bangunan dapat mengantisipasi kecelakaan hingga kondisi tidak terduga.
6. Tidak memerlukan usaha terlalu besar
Desain bangunan harus dapat digunakan secara efisien, nyaman, dan tidak menyebabkan kelelahan dalam penggunaannya.
7. Memiliki pendekatan terhadap kebutuhan ukuran dan ruang
Desain bangunan mudah dijangkau dan menyesuaikan kondisi fisik, ukuran, serta tingkat fleksibilitas penggunanya.