Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

70 Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, TPN: Please KPU, Bawaslu, Jaga Netralitas

Todung Mulya Lubis meminta Bawaslu untuk memastikan keadilan bagi semua kontestan pemilihan umum.

17 Desember 2023 | 01.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan "ndasmu etik" Prabowo Subianto sebagai ucapan tidak pantas. Hal ini disampaikan Todung di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Please KPU, Bawaslu, jaga netralitas dan independensi Pemilu. Jangan jadi kepanjangan tangan pihak lain yang tak ingin pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Sekretariat TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Todung mengatakan, tidak ada gunanya ada pemilu kalau dalam penyelenggaraannya tanpa ada integritas di dalamnya. Pernyataan Todung itu, menyusul adanya berbagai dugaan pelanggaran berupa pencopotan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di Banten.

Dia menyayangkan tindakan pencopotan 70 alat peraga kampanye Mahfud di Banten, disusul pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar-Mahfud di tempat yang dilarang. Selain peristiwa di kota itu, tim nomor 3 ini juga mengamati banyak pelanggaran sistematis lain.

Dugaan berbagai pelanggaran itu, kata Todung, misalnya soal netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bantuan sosial, serta larangan kehadiran pasangan Ganjar-Mahfud di acara tertentu.

“Jika pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat," tutur dia. Selain cacat, hasil pemilihan itu tak akan melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi. "Serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia.”

Todung yang menjabat Wakil Ketua Panwaslu Pusat pada Pemilu 1999 mengajak agar penyelenggara Pemilu 2024 kembali kepada Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemilu, serta meminta Bawaslu untuk memastikan keadilan bagi semua kontestan pemilihan umum.

“Kami meminta aparat pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk menjaga harkat pemilu dan pilpres menjadi pemilihan umum yang bersih serta menghadirkan legitimasi bagi pemerintahan yang dihasilkan,” tutur dia.

Todung menegaskan, TPN telah mengkomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten dan meminta segera melakukan investigasi, baik terkait pencopotan baliho Mahfud MD, maupun pemasangan baliho tak bertuan yang seolah dipasang tim Ganjar-Mahfud di luar tempat semestinya.

Pemasangan sejumlah baliho bergambar Ganjar-Mahfud di kompleks Perumahan TNI dan Polri itu dipastikan bukan dilakukan oleh Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud. Todung menyatakan, pihaknya punya dasar untuk menduga pencopotan spanduk dan pemasangan baliho tak bertuan itu sudah direncanakan.

Pasalnya, pencabutan baliho Mahfud di Banten dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu yang tidak seorang pun masih beraktivitas. Sehari kemudian, muncul baliho-baliho Ganjar-Mahfud bukan dari Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud. “Itu jelas terencana, bukan spontanitas. Hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut,” kata Todung.

Raibnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten pada Rabu, 13 Desember 2023, menurut Todung, mengingatkan publik atas insiden di Provinsi Bali. Saat itu, aparat pemerintahan dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud karena adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pulau Dewata.

Dikaitkan dengan pola-pola sebelumnya, tim pemenangan Ganjar-Mahfud, kata Todung, mencurigai ada kekuatan besar yang menginginkan Ganjar-Mahfud tidak menjadi pemenang Pilpres 2024. “Sampai kapan kita akan terus menerus dihadapkan pada pelanggaran kampanye yang menyebabkan distrust pada proses pemilu?" tutur dia.

Politik, menurutnya, adalah proses menghasilkan pemerintahan sekaligus kemaslahatan bagi publik. Dengan pola-pola seperti ini, politik semata hanya menjadi alat mengejar kekuasaan. "Tanpa memedulikan hukum, akhlak, dan etika,” ucap dia.

Dengan adanya berbagai pelanggaran itu, Todung berharap Bawaslu perlu bertindak tegas mengusut berbagai pelanggaran pencopotan alat peraga kampanye tersebut. "Kami minta KPU, Bawaslu, tegas. Kami tidak ingin persepsi publik kepada KPU dan Bawaslu, miring, Kami masih melihat dan menganggap KPU dan Bawaslu netral," ujar dia.

Dalam keterangan pers tersebut, Todung juga menjelaskan perihal ucapan calon presiden Prabowo Subianto, "ndasmu etik". Pernyataan itu sudah ramai di media sosial. Todung mengaku TPN juga terusik dengan pernyataan Prabowo yang terkesan niretik itu. Penyampaian "ndasmu etik" itu pertama kali diucapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra pada Jumat, 15 Desember 2023.

"Kata-kata Prabowo itu bertentangan dengan semangat politik yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo agar melakukan politik yang santun dan beretika," tuturnya. Sikap Prabowo, tutur dia, tidak mendidik, serta bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus