Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

Eks Koordinator ICW Adnan Topan Husodo salah satu pendukung parpol lakukan hak angket DPR untuk indikasi kecurangan pemilu 2024. Ini alasannya.

13 Maret 2024 | 10.20 WIB

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Perbesar
Adnan Topan Husodo. linkedln.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Anticorruption Lab Adnan Topan Husodo menjadi salah satu dari 50 tokoh masyarakat penandatangan surat dukungan kepada partai politik atau parpol untuk melakukan hak angket DPR terhadap indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat itu  ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Surat tersebut menyebutkan dukungan digulirkannya hak angket karena berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Pada sebagiannya, ada kecurigaaan yang makin meluas dan memvalidasi suatu indikasi yang sangat kuat, berupa terjadinya praktik-praktik kecurangan pemilu.

Adnan Topan Husodo menyebut surat tersebut sebagai upaya agar paprol atau ketum parpol menggunakan atau mendorong hak angket di DPR untuk melakukan penyelidikan atas  indikasi kecurangan pemilu 2024.

“Situasi  demokrasi dan politik di Indonesia itu kan sudah sangat mengerucut kepada  kekuatan segelintir orang yang mengendalikan kebijakan tanpa kontrol,” kata Topan kepada Tempo.co, pada Selasa, 12 Maret 2024.

Kondisi saat ini, mengingatkan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) periode 2015-2022 itu pada masa orde baru. “Posisi eksekutif yang sangat kuat dan bisa menentukan berbagai hal itu berbahaya, oleh karena itu memang fungsi kontrol DPR harus diperkuat kembali dan DPR bisa memanfaatkan atau menghidupkan fungsi-fungsi atau hak-hak mereka yang melekat sebagai pengawas kepada eksekutif,” kata dia.

Dalam konteks pemilu yang kecenderungannya juga terdapat indikasi kecurangan bukan saja dalam konteks hari pencoblosan, masalah-masalah terkait Sirekap itu jadi hal yang bisa masuk dalam objek atau isu yang akan didorong oleh hak angket. “

“Tapi, yang lebih jauh penting adalah keterlibatan Presiden Jokowi untuk mempersiapkan semua ini dengan indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang sangat terang benderang,” kata Topan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang bisa mengerem kekuatan dan kekuasaan Jokowi yang sepertinya saat ini tanpa ada keseimbangan atau tanpa kontrol . “Sekarang semua parpol seakan tunduk pada dirinya, semua agenda yang sebenarnya melanggar berbagai tatanan aturan konstitusi berjalan, dilegitimasi, dan ini berbahaya,” ujarnya.

Topan menegaskan Jokowi adalah presiden yang concern terhadap pembangunan infrastruktur, tapi  Jokowi sangat jelas merusak suprastruktur negara kita. “Suprastruktur merupakan hal-hal yang lebih fundamental daripada infrastruktur, misalkan suprastruktur demokrasi, suprastruktur politik yang berintegritas, pemerantasan kroupsi yang selama ini barometer di KPK dan lain sebagainya,” katanya.

S. Dian Andryanto

S. Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus