Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Akhirnya Ke Pengadilan

Arga makmur diresmikan gubernur bengkulu sebagai ibukota kabupaten bengkulu utara. permintaan ganti rugi tak dikabulkan bupati, akhirnya digantung ke pengadilan negeri ekonomi kelas I bengkulu.

28 Februari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ARGA Makmur yang baru saja 19 Nopember kemarin diresmikan Gubernur Bengkulu drs. H.A. Chalik sebagai ibukota Kabupaten Bengkulu Utara. ternyata berbuntut sedih bagi eks penduduk kawasan Gunung Alam yang berganti nama itu. Sebab ibukota tersebut dibangun di atas tanah pesawahan seluas 60 hektar milik 49 warganya. Tanah pesawahan tersebut sekarang sudah berobah menjadi kompleks perkantoran dan perumahan pegawai Kabupaten. Sebab sudah sejak tahun 1914 tanah pesawahan Gunung Alam merupakan sumber mata pencaharian turun temurun penduduk di sana. Tanah pesawahan di situ termasuk kelas I dengan dam-dam pengairannya dibangun pemerintah beberapa tahun lalu. Sebenarnya perkara tanah pesawahan ini sudah sejak tahun 1973 pernah diminta ganti rugi oleh para eks pemiliknya. "Ganti rugi itu untuk modal usaha baru di lain bidang. Atau membeli tanah sawah di tempat lain", begitu mereka kemukakan. Tapi tak ada jawaban Bupati. Hingga kemudian disusul dengan permohonan berikutnya 2 Juli 1975. Tapi jawaban Bupati yang mereka terima, "maksud yang diminta tak bisa dikabulkan. Tak akan diberi ganti rugi. Kalau pun ada dana untuk itu lebih baik untuk melakukan pembangunan yang lain". Bisa difahami bila rasa pilu jua yang menusuk hati para warga itu. Kabupaten yang kaya tanah dan gunung-gunung, serta taman perburuan Semidang Bukit Kabu. Akhirnya harapan yang penghabisan mereka gantungkan ke Pengadilan Negeri/Ekonomi Kelas I Bengkulu. Dengan menunjuk wakilnya Dungan Sandor, rakyat yang prihatin itu mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 64.250.000 untuk tanah seluas 641 hektar. Tak banyak, cuma Rp 100 per M2. Tapi bagaimana hasilnya, masih ditunggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus