MELESUNYA proyek Batam di Kepulauan Riau, berakibat juga
suramnya dunia pelacuran di sana. Dari 100 WTS yang bermukim di
Pulau Lengkanak awal 1975 lalu, kini tinggal 40-50 orang saja.
Angka-angka ini dikemukakan Harry Yuwono, salah seorang dari 4
anggota DPRD Kepulauan Riau yang di masa resesnya Desember
kemarin berkunjung ke Batam. "Semenjak proyek Batam tertegun,
penghasilan para WTS pun turun", kata Harry di depan DPRD, akhir
Januari lalu yang tentu saja membikin para yang terhormat di
sana tertawa.
Tapi selepas mereka tertawa kening mereka pun kontan berkerut.
Sebab dalam laporannya Harry menyebutkan juga bahwa
wanita-wanita yang memperdagangkan dirinya di luar negeri antara
lain Singapura seperti diramaikan pers ternyata adalah WTS-WTS
yang beroperasi di Batam dengan berpangkalan di Lengkanak. Ini
memunculkan pertanyaan: bagaimana itu WTS yang punya domisli di
Lengkanak bisa buka praktek di negeri Lee Kuan Yew?
Jawabannya barangkali bisa dihubungkan dengan adanya 2 pucuk
surat yang diterima Kepala Kecamatan Batam beberapa waktu yang
lalu. Sepucuk berasal dari Konjen RI di Singapura, sedang
satunya dari Departemen Sosial di Jakarta. Kedua-duanya berisi
teguran tentang praktek itu WTS Lengkanak di luar negeri. Meski
surat tersebut tak menyebut-nyebut jumlah sebenarnya para WTS
yang berpraktek di sana, agaknya cukup jelas masalahnya
dipandang serius. Sebab menurut laporan Harry lagi, "para WTS
itu memang masuk secara sah. Mereka memiliki dokumen-dokumen
lengkap". Sebagai pelacur? Tentu saja tidak. "Di dalam pasr
mereka secara jelas ditulis predikat: pedagang". Apa yang
diperdagangkan, harap anda sudah maklum.
Lalu bagaimana mereka sampai bisa memiliki dokumen lengkap?
Kembali anggota terhormat Harry Yuwono mengungkapkan, "pengurus
segala dokumen itu justru pegawai kantor kecamatan sendiri". Tak
disebutkan siapanya, cuma "salah seorang". Dan tak dilaporkan
apakah sepengetahuan pak Camat Batam, Amir Hamzah BA, atau
tidak. Yang jelas, baik praktek WTS-WTS itu dan 2 surat tegoran
tadi, konon tak pernah terdengar dilaporkan sang Camat ke
atasannya di Kabupaten. Dan belum jelas apakah pihak imigrasi di
belakang Padang itu akan membuat pernyataan "tak tahu menahu".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini