Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima perintah dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menanggapi rencana tersebut, ahli pertahanan Andi Widjajanto menuturkan pembentukan angkatan siber sebagai matra tersendiri di luar TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut kemungkinan memerlukan waktu hingga tujuh tahun.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) periode 2022-2023 ini menjelaskan tahapan membentuk matra baru itu, di antaranya mencakup penguatan satuan siber di tiap matra, kemudian membentuk komando gabungan yang dipimpin perwira tinggi bintang tiga.
“Waktu saya di Lemhannas ya, itu evolusi tujuh tahun. Mungkin akan dimulai dengan penguatan satuan siber di level bintang satu di masing-masing matra sehingga nantinya ada pembentukan komando gabungan di level bintang tiga,” kata Andi usai acara diskusi di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, Jakarta, Kamis, 26 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, jika pemerintahan Prabowo Subianto mendatang mendukung pembentukan angkatan siber, kemungkinan pembentukan komando gabungan siber itu akan terjadi semasa pemerintahan periode 2024-2029.
Harus Mengamendemen UUD 1945 untuk Membentuk Angkatan Siber
Namun Andi menyebutkan syarat yang mutlak dipenuhi untuk membentuk angkatan siber adalah amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sebab, kata dia, UUD 1945 saat ini hanya mengatur tiga matra TNI, yaitu TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Jika amendemen itu juga terwujud pada masa pemerintahan Prabowo, kata Andi, maka pemerintah dan DPR juga harus merevisi undang-undang yang berkaitan, seperti UU TNI terutama Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10; kemudian UU Pertahanan Negara; dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Andi juga menambahkan pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang juga harus membuat undang-undang yang spesifik mengatur bidang pertahanan dan siber.
“Jika memang ingin ada akselerasi langsung membentuk angkatan siber, mau tidak mau harus mengamendemen Undang-Undang Dasar,” kata Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) itu.
Menurut ia, sejauh ini kajian yang ada di Lemhannas memang mengarah untuk membentuk angkatan siber sebagai matra baru TNI, mengingat beberapa negara, termasuk tetangga Indonesia seperti Singapura, juga telah mewujudkan itu. Di Singapura, kata dia, matra siber resmi terbentuk sejak Oktober 2022 dengan nama Digital and Intelligence Service (DIS).
“Lalu ada juga Cina yang menjadikan perang siber, angkatan siber sebagai kekhususan tersendiri,” kata Andi.
Selanjutnya, alasan TNI perlu membentuk angkatan siber…
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan alasan perlunya angkatan siber sebagai matra keempat militer pada era saat ini. Menurut dia, kemampuan TNI di ruang siber kini diperlukan untuk mencegah kerusakan dan gangguan operasional.
Dia mengatakan cakupan medan operasi militer era sekarang telah bertambah, yaitu di ruang siber.
“Medan operasi yang sebelumnya hanya mencakup operasi di darat, laut, udara, dan ruang angkasa, kini bertambah mencakup ruang siber,” kata dia dalam sambutan yang dibacakan Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon saat membuka Forum Grup Diskusi Pembentukan Angkatan siber, dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu, 25 September 2024.
Apalagi, kata dia, berkembangnya Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 juga berdampak pada aspek militer. Dampak perkembangan lingkungan strategis itu tercermin dari aspek militer berupa doktrin, taktik, teknik, hingga cara berperang.
Karena itu, dia meminta para prajurit TNI meningkatkan kapasitas dan kemampuannya, termasuk mempersiapkan diri untuk menjaga dan melindungi berbagai ancaman di ruang siber. “TNI harus memiliki kemampuan deteksi dini, respons cepat, dan mitigasi serangan siber,” katanya.
Adapun pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat militer Indonesia sedang dibahas oleh TNI. Agus mengatakan pembentukan angkatan siber itu masih dalam tahap evaluasi di instansinya.
“Sedang kami evaluasi satuan siber yang ada,” kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.
Sementara angkatan siber masih digodok, kata Agus, TNI telah memiliki satuan siber sendiri. Satuan itu berada di kawasan Mabes TNI lewat pendidikan yang dilakukan oleh TNI AU. “Satuan siber sudah ada, hanya tinggal saya optimalkan,” katanya.
Agus menilai pembentukan angkatan siber itu bergantung pada sumber daya manusia yang dimiliki. Karena itu, dia mengatakan akan melakukan rekrutmen khusus untuk pembentukan angkatan siber tersebut.
NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan editor: Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini