Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alasan Jokowi Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Gempa Lombok

Presiden Jokowi mengatakan akan berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk meninjau korban gempa Lombok pekan depan.

10 Agustus 2018 | 15.00 WIB

Seorang anak yang terluka akibat gempa bumi menjalani perawatan di rumah sakit darurat di Kayangan, Lombok Utara, Kamis, 9 Agustus 2018. Empat hari setelah gempa bumi tersebut menewaskan ratusan warga dan melukai ribuan orang luka-luka. (AP Photo/Fauzy Chaniago)
Perbesar
Seorang anak yang terluka akibat gempa bumi menjalani perawatan di rumah sakit darurat di Kayangan, Lombok Utara, Kamis, 9 Agustus 2018. Empat hari setelah gempa bumi tersebut menewaskan ratusan warga dan melukai ribuan orang luka-luka. (AP Photo/Fauzy Chaniago)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk meninjau korban gempa Lombok pekan depan. Ia beralasan belum bisa segera menjenguk para korban karena faktor keamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena ini masih ada gempa-gempa (susulan), saya disarankan ke sana hari Minggu, atau Senin, atau Selasa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.

Terkait dengan desakan agar pemerintah menetapkan peristiwa gempa bumi di Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional, Jokowi belum bisa memberi jawaban. Jokowi akan membahasnya terlebih dahulu dengan para menteri dan Gubernur NTB Zainul Majdi di kantor Presiden siang ini. "Ini kan baru mau ratas (rapat terbatas) dengan gubernur," tuturnya.

Foto aerial kondisi permukiman di Desa Telagawareng, Pemenang, Lombok Barat, NTB, Rabu, 8 Agustus 2018. Sejumlah lokasi yang terdampak gempa bumi belum mendapat bantuan berupa makanan, minuman, obat-obatan, dan tenda. ANTARA/Zabur Karuru

Gempa Lombok berkekuatan 7,0 Skala Richter terjadi pada Ahad, 5 Agustus 2018. Gempa susulan terus terjadi setelah itu. Terakhir gempa susulan cukup besar kembali terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2018.

Gempa susulan ini bahkan menambah korban meninggal di Kota Mataram. Sebanyak lima orang meninggal akibat gempa susulan kemarin.

BNPB menyebutkan ada 131 korban tewas--data sebelum terjadi gempa susulan berkekuatan 6,2 skala Richter kemarin. Sedangkan Pemerintah Provinsi NTB menghitung korban tewas mencapai 226 jiwa.

Akibat gempa Lombok ini, 1.477 orang terluka dan 156 ribu orang mengungsi. Sekitar 6.000 turis dievakuasi dan 100 ribu turis batal datang.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat akun Twitter-nya meminta pemerintah segera menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus