Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Aliansi Nelayan Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Soal Cantrang

Aliansi Nelayan memita pemerintah mengeluarkan regulasi soal diperbolehkannya nelayan menggunakan cantrang.

26 Januari 2018 | 03.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan nelayan berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. ILHAM FIKRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan agar segera mengeluarkan regulasi soal diperbolehkannya nelayan menggunakan cantrang saat melaut secara nasional tanpa batas waktu dan tonase (GT) kapal. Ketua ANNI Riyono mengatakan hal tersebut dilakukan supaya tak membuat resah dan panik banyak nelayan.

“ANNI mendesak Kementerian untuk mengeluarkan regulasi cantrang paling lambat 10 hari agar tidak muncul keresahan dan kepanikan nelayan yang lebih luas,” kata Riyono  dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Jumat, 26 Januari 2018.

Baca: Jokowi Cabut Larangan Penggunaan Cantrang

Riyono berujar akibat tidak adanya regulasi yang jelas oleh Kementerian Kelautan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan para nelayan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), banyak nelayan yang nekat melaut harus berurusan dengan pihak kemanan.

Misalnya, kata Riyono, ada tiga kapal cantrang milik nelayan Sumenep, Madura ditahan oleh aparat keamanan. Selain itu, sebagian besar nelayan belum berani melaut karena belum ada regulasi atau surat edaran dari pemerintah sebagai pegangan hukum.

Simak: Kenapa Menteri Susi Kekeuh Tak Cabut Permen Larangan Cantrang?

Riyono menuturkan banyak nelayan mengalami kebingungan karena beredar informasi bahwa Kementerian hanya memperbolehkan nelayan cantrang untuk melaut di wilayah pantai utara Jawa seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Padahal, kata dia, Presiden Jokowi telah mengatakan bahwa nelayan cantrang secara nasional dipersilakan melaut.

Menurut Riyono apa yang disampaikan oleh Menteri Susi  tidak memiliki dasar. Karena itu, nelayan akan tetap berpegang pada arahan Jokowi bahwa nelayan cantrang dapat melaut tanpa batasan waktu secara nasional.

Lihat: Kapolri Larang Polisi Tangkap Nelayan Cantrang

“Presiden tidak pernah menyebut bahwa nelayan cantrang hanya boleh melaut di pantura Jawa. Konteks pertemuan tersebut adalah pertemuan dengan nelayan secara nasional, karena perwakilan nelayan yang hadir tidak hanya nelayan pantura namun juga ada perwakilan dari Lampung,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus