Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Alwin Kiemas Pelaku Situs Judi Online, PDIP Tegaskan Bukan Keluarga Megawati-Taufiq Kiemas

Alwin Kiemas ditetapkan sebagai pelaku jaringan situs judi online. PDIP membantah Alwin ada hubungan keluarga dengan Megawati-Taufiq Kiemas.

29 November 2024 | 10.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi mengungkap identitas dua tersangka dalam kasus mafia yang diduga terlibat dalam pembukaan akses situs judi online yang sebelumnya diblokir pemerintah. Kasus ini juga melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka memiliki inisial AJ dan T.

Tersangka pertama, berinisial T, adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang mantan komisaris BUMN yang berperan sebagai perekrut pelaku lain dalam jaringan ini. Dalam sesi tanya jawab singkat dengan wartawan, Wira membenarkan bahwa inisial T merujuk pada Zulkarnaen.

Sementara itu, tersangka kedua, berinisial AJ, adalah Alwin Jabarti Kiemas. Ia memiliki peran strategis dalam kasus ini dengan memverifikasi situs-situs judi online agar tidak terkena pemblokiran oleh pemerintah. Ketika diminta konfirmasi terkait keterlibatan Alwin dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024, Wira menyatakan bahwa informasi tersebut benar.

Kabar yang menyebut Alwin sebagai keponakan Megawati langsung dibantah oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy. Dalam sebuah pernyataan resmi, Ronny menegaskan bahwa Alwin bukanlah keluarga maupun kader partai.

“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ronny. Pernyataan ini muncul setelah akun media sosial @PartaiSocmed mengunggah klaim yang menyebut Alwin memiliki hubungan dekat dengan Megawati.

Ronny menegaskan bahwa unggahan salah satu akun di media sosial X itu merupakan upaya untuk mendiskreditkan PDIP, terutama karena publikasinya bertepatan dengan masa pencoblosan Pilkada 2024. Ia menilai momentum tersebut dimanfaatkan untuk memengaruhi persepsi publik secara negatif terhadap partai.

Akun tersebut mengklaim akan mengungkap keterlibatan keponakan Megawati dalam kasus mafia judi online, dengan menyinggung nama belakang Alwin Jabarti Kiemas, yang sama dengan mendiang suami Megawati, Taufiq Kiemas. Dalam utasnya, akun tersebut juga menyertakan foto seorang pria yang disebut sebagai Alwin, Kabid Hubungan Kelembagaan di Asosiasi Neo Koperasi Indonesia. 

Ronny menganggap unggahan ini sebagai fitnah dan manipulasi opini yang sengaja menyeret nama Megawati dan PDIP dalam kasus tersebut. "Ini jelas upaya untuk menciptakan kesan bahwa Ibu Mega dan PDIP terkait dengan kasus judi online," katanya. 

Ia menegaskan keberatan atas informasi yang disebarkan akun anonim itu dan menyatakan bahwa PDIP akan mengambil langkah hukum. "Kami akan melaporkan akun tersebut ke polisi karena dengan sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius yang menyebut Alwin sebagai keponakan dan kader PDI Perjuangan," ujar Ronny. 

Ronny juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang tidak didukung bukti konkret, apalagi yang berasal dari akun anonim. Ia mengingatkan pentingnya bertindak bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah.

MICHELLE GABRIELA  | INTAN SETIAWANTY | DIAN RAHMA FIKA

Pilihan Editor: PDIP akan Laporkan Akun X yang Hubungkan Megawati dengan Tersangka Judi Online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus