Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi dipangkas Rp 41 miliar. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pemotongan ini mengurangi lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM, serta akan menyulitkan masyarakat dalam mengakses keadilan.
Pagu awal anggaran Komnas HAM adalah Rp 112,8 miliar, dan sekarang tersisa Rp 71,6 miliar setelah rekonstruksi anggaran. “Setelah rekonstruksi belanja sebesar Rp 41 miliar, tersisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp 71,6 miliar,” kata Atnike dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR dan mitra kerjanya di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
Adapun anggaran yang tersisa dibagi menjadi tiga kategori yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja pegawai di Komnas HAM tidak berkurang, sedangkan belanja modal disisakan sedikit untuk merampungkan renovasi gedung yang telah berjalan sejak tahun lalu. Untuk belanja barang dialokasikan Rp 21 miliar. Untuk dukungan manajemen, anggaran yang tersedia setelah pemangkasan adalah Rp 4,8 miliar. Anggaran itulah yang digunakan untuk menjalankan tugas dan fungsi Komnas HAM.
Atnike mengatakan, Komnas HAM mengambil sejumlah langkah untuk menjalankan efisiensi. Namun, ada beberapa kegiatan prioritas tidak bisa dihentikan demi pemangkasan. Contohnya, pada 2025, Komnas HAM akan menjadi ketua forum komisi nasional HAM se-Asia Tenggara, yaitu Southeast Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF). Artinya Komnas HAM akan menjadi tuan rumah dari forum tersebut. “Tentu ini tidak bisa ditunda,” ujar Atnike.
Untuk tugas dan fungsi di bagian pemajuan HAM, anggaran dipangkas hingga sekitar Rp 630 juta. Pemajuan HAM termasuk kegiatan pengkajian, pendidikan, maupun penyuluhan. Karena penghematan di bidang ini, Atnike menjelaskan, Komnas HAM sedang berupaya mendapat dukungan dari luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Ini efisiensi yang cukup drastis,” tuturnya.
Anggaran untuk dukungan teknis penegakan HAM tersisa Rp 1,2 miliar. Hal ini berarti lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan. Terlebih lagi, Komnas HAM tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menambal kekurangan ini. “Ini akan menjadi masalah, karena pada tugas dan fungsi atau tusi penegakan HAM, kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM,” kata Atnike.
Ia lantas meminta DPR untuk mengkaji ulang terhadap rekonstruksi anggaran pada kuartal kedua nanti. Sebab, berkurangnya anggaran secara signifikan bakal memberi tantangan bagi Komnas HAM dalam memonitor pemenuhan serta pelindungan hak asasi manusia. “Dengan berkurangnya anggaran pelaksanaan tusi Komnas HAM sebesar lebih dari 50 persen untuk penegakan hak asasi manusia, kami menghadapi permasalahan akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini