Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Klaim Operasional RDF Plant Tak Akan Ganggu Warga Sekitar

RDF Plant yang akan beroperasi di Jakarta diklaim memiliki teknologi ramah lingkungan.

13 Februari 2025 | 21.21 WIB

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Rorotan, Jakarta Utara, yang akan beroperasi sebagai RDF Plant pada Senin 10 Februari 2025. (DLH Jakarta)
Perbesar
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Rorotan, Jakarta Utara, yang akan beroperasi sebagai RDF Plant pada Senin 10 Februari 2025. (DLH Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Fasilitas pengolahan sampah modern RDF Plant Jakarta akan segera beroperasi untuk mengatasi permasalahan sampah di Jakarta. Teknologi ini diklaim ramah lingkungan dan mampu mengolah sampah hingga 2.500 ton per hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto mengatakan RDF Plant berperan penting dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. “Fasilitas ini telah dilengkapi dengan sistem pengendalian bau yang canggih, termasuk deodorizer dengan teknologi ozonisasi dan UV sterilization yang mampu menetralkan bau, seperti amonia dan hidrogen sulfida melalui proses oksidasi. Selain itu, filter karbon aktif juga digunakan untuk menyerap partikel bau yang tersisa,” ujar Asep seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Asep mengklaim teknologi ini telah dirancang agar operasionalnya minim dampak terhadap masyarakat sekitar. Teknologi tersebut antara lain dengan pengendalian emisi hingga prosedur kebersihan yang ketat. Tujuannya, agar RDF Plant dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat sekitarnya.

Selain sistem deodorizer, Asep mengatakan RDF Plant dilengkapi dengan teknologi cyclone dan wet scrubber untuk menyaring udara atau asap dari hasil pembakaran sebelum dilepaskan ke lingkungan. Kedua teknologi diklaim membuat udara yang keluar dari fasilitas sudah dinetralkan, sehingga tidak menimbulkan bau dan emisi yang membahayakan lingkungan.

Asep menjelaskan standar tinggi dalam RDF Plant memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi tangki ekualisasi, tangki koagulasi, flokulasi dan sedimentasi, serta kolam anaerobik dan tangki filtrasi pasir. “Hal ini agar air limbah hasil operasional dapat digunakan kembali untuk pencucian truk dan penyiraman tanaman di sekitar fasilitas,” kata dia.

Sebagai upaya menjaga kualitas udara, Asep mengatakan RDF Plant dilengkapi dengan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Mobile yang mampu memantau kualitas udara secara real-time dengan berbagai parameter, seperti PM 2.5, PM 10, CO, NO2, ozon, dan SO2. Nantinya, area sekitar fasilitas juga akan dibersihkan secara rutin menggunakan road sweeper dengan cairan karbol atau cairan penghilang bau untuk memastikan lingkungan selalu higienis. “Selain itu, kami juga menyediakan fasilitas pencucian truk agar kendaraan dalam kondisi bersih sebelum kembali ke pangkalan,” ujarnya.

Asep pun berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan RDF Plant ini. "Jika model ini berhasil diterapkan secara luas, maka pengelolaan sampah di Indonesia bisa semakin maju dan tidak lagi bergantung pada sistem pembuangan konvensional,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus