Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Dana riset hanya Rp 263,7 miliar dari total Rp 6,09 triliun anggaran BRIN.
Riset di bidang ilmu pengetahuan kebumian hanya dianggarkan Rp 9,8 miliar setahun.
Dana pendukung manajemen iptek sebesar Rp 2,9 triliun.
JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) awalnya sesumbar bahwa skema peleburan lembaga riset akan berdampak positif terhadap fasilitas dan pendanaan untuk kebutuhan riset nasional. Tapi rencana itu berbanding terbalik dengan alokasi anggaran riset pada 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang peneliti BRIN mengungkapkan bahwa anggaran riset di BRIN pada 2022 hanya Rp 263,7 miliar. Angka ini sangat minim dibanding total anggaran BRIN tahun ini yang mencapai Rp 6,09 triliun. "Padahal rancangan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) BRIN mencapai Rp 4,7 triliun dari keseluruhan skema pendanaan yang didapat BRIN senilai Rp 6,09 triliun," kata bekas peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai dengan salinan Keputusan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Tahunan BRIN pada 2022 yang diperoleh Tempo, anggaran riset sebesar Rp 263,7 miliar itu terbagi dalam sejumlah bidang. Misalnya, alokasi anggaran riset di bidang ilmu pengetahuan hayati sebesar Rp 29,8 miliar; riset bidang ilmu pengetahuan teknik Rp 31,8 miliar; riset bidang ilmu pengetahuan kebumian Rp 9,8 miliar; riset bidang ilmu pengetahuan sosial dan humaniora Rp 14,9 miliar; serta riset bidang tenaga nuklir sebesar Rp 29,8 miliar. Selanjutnya, riset di bidang penerbangan dan antariksa sebesar Rp 74,8 miliar serta riset bidang pengkajian dan penerapan teknologi Rp 72,8 miliar.
Anggaran BRIN lainnya yang mencapai Rp 5,8 triliun dialokasikan untuk kepentingan manajemen lembaga hingga penguatan infrastruktur riset. Misalnya, dana dukungan manajemen iptek sebesar Rp 2,9 triliun; penguatan infrastruktur riset Rp 1,03 triliun; perumusan kebijakan pembangunan Rp 5 miliar; perumusan kebijakan riset Rp 32,5 miliar; fasilitas riset Rp 188 miliar; serta manajemen sumber data manusia iptek Rp 155,3 miliar.
Keputusan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2022 itu memuat DIPA untuk BRIN dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 4,7 triliun. Lalu anggaran sebesar Rp 1,3 triliun didapat dari pinjaman, hibah, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), produk dalam negeri (PDN), surat berharga syariah negara (SBSN), serta badan layanan umum (BLU).
Sumber tadi menyebutkan, dengan skema anggaran tersebut, kerja-kerja riset bakal bertumpu pada manajemen. Tugas manajemen adalah mengelola dan mengkoordinasi riset dengan mitra kerja. Padahal mereka sama sekali tak terlibat dalam proses riset dan penelitian.
"Dari struktur anggaran saja kita bisa melihat bahwa riset dan inovasi di BRIN bukan menjadi tujuan utama," ujarnya.
Seorang peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini bergabung dengan BRIN juga menemukan pemangkasan besar-besaran anggaran riset. Pada tahun lalu, kata dia, lembaga penelitian mendapat dukungan riset di sektor perdagangan senilai Rp 500 juta. Tahun ini, anggaran tersebut berubah menjadi Rp 150-200 juta. "Akibatnya, penelitian tidak bisa dilakukan secara komprehensif. Semestinya meneliti beberapa lokasi, kini kegiatannya semakin kecil," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi itu membuat pimpinan BRIN justru memilih-milih proposal penelitian yang akan didanai. Mereka akhirnya memilih penelitian berbiaya murah dan dipastikan tidak bermutu. Di samping itu, banyak proyek penelitian diberikan kepada para periset yang kompetensinya belum memadai. “Pimpinan BRIN berdalih bahwa ini sebagai upaya pemerataan di semua unit di struktur BRIN,” ujar sumber ini.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, 12 Januari 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, membantah terdapat pengurangan penganggaran riset dan inovasi dalam APBN 2022. "Kami tidak lagi memakai sistem kaveling atau proyek anggaran karena semua fasilitas dan infrastruktur telah disiapkan. Jadi periset bisa melakukan riset dan tinggal mengajukan pembelian bahan," katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa proposal penelitian yang didanai BRIN tidak layak. Tuduhan tersebut muncul karena anggaran riset yang kecil dan adanya upaya pemerataan penelitian di masing-masing unit tanpa kerangka acuan riset nasional. Laksana menganggap tuduhan tersebut sangat subyektif dan tanpa bukti.
Pelaksana tugas Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, Hotmatua Daulay, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan beberapa skema fasilitas dan pendanaan riset pada tahun ini. "Saat ini BRIN juga memiliki pendanaan Prioritas Riset Nasional (PRN) yang diberikan kepada institusi tertentu untuk melaksanakan PRN yang menjadi implementasi dari Rencana Induk Riset Nasional,” kata Hotmatua.
Salah satu riset yang diakomodasi dalam BRIN adalah penelitian ihwal mengena virus Covid-19. Nantinya semua lembaga periset bakal berkolaborasi di BRIN. Kerja-kerja itu bakal di bawah perintah Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan penelitian, pengkajian, pengembangan, serta invensi dan inovasi.
AVIT HIDAYAT | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo