Jenderal (Purn.) DARYATMO, 57 tahun, Ketua DPR/MPR, bekas Kepala
Staf Kekaryaan Hankam.
ABRI, sebagai pejuang, tidak konsekuen kalau sesudah kemerdekaan
tidak melanjutkan mengisi kemerdekaan itu untuk kesejahteraan
rakyat. Antara kesejahteraan dan keamanan nasional, meski bisa
dibedakan, tidak bisa dipisahkan. Tapi dwifungsi itu jangan
diartikan sebagai penyaluran tenaga ABRI, terutama menjelang
pensiun.
Masyarakat sulit memisahkan kedua hal ini: soal dwifungsi dan
penyaluran tenaga, karena mereka melihat kulitnya saja.
Dwifungsi merupakan penugasan, bukan hal yang sifatnya sukarela.
Mereka masih terikat disiplin dengan induknya, yaitu Hankam.
Operasi dwifungsi tidak selalu berbentuk personil. Dwifungsi
tetap ada meskipun misalnya tidak ada lagi karyawan ABRI di
departemen-departemen. Sepanjang berbakti sebagai kekuatan
sosial, dwifungsi tidak akan berkurang. Apakah itu berupa
konsep,jasa atau produksi. Yang akan berkurang dan bertambah
hanya anggota ABRI yang dikaryakan.
Kita jangan melihatnya seperti orang Barat. Mereka
mempermasalahkan antara sipil dan militer, karena menganut
falsafah sipil membawahkan militer. Di Indonesia, satu sama lain
saling mengisi. Kita tidak perlu membuat suatu konflik antara
ABRI dan sipil. Betul ada perbedaan. Tapi sipil juga
berkepentingan akan adanya ABRI. Sipil dan ABRI adalah
loro-loroning atunggal (keduanya menyatu), ibarat gelas dengan
tutupnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini