HIRUK pikuk perkara peternakan ayam sedang berlangsung di 3
kampung di Kabupaten Asahan. Di kampung Antara (Kecamatan
Limapuluh) Sukaramai (kecamatan Tanjung Tiram) dan Sukadamai
(kecamatan Kisaran). Dengan maksud -- tentu saja hebat
meningkatkan produksi telur dan daging ayam, berarti pula
meningkatkan pendapatan rakyat, kerepotan tersebut dimulai
dengan mencari bibit unggul. Berarti bibit ayam kampung mesti
disingkirkan. Dengan memotongnya atau menjualnya. Sebagai
gantinya ke-3 kampung tadi memperofeh ayam jantan asal Amerika,
dari jenis Rhode Island Red (RIR) alias Ayam Merah dari Pulau
Rhode. Para jantan mancanegara itu pemberian dari Dinas
Peternakan Kabupaten Asahan yang memperolehnya dari Balai Benih
Sungai Rengas Kisaran. Masing-masing kampung memperoleh 250. 90
dan 200 ekor.
Program ini sudah diperhitungkan matang-matang", ujar M.
Siahaan, Kepala Dinas Peternakan Asahan. Agaknya ini perlu
dikemukakan Siahaan sebab program yang mulai pertengahan tahun
lalu itu, baru akan terlihat hasilnya awal tahun depan. Karena
untuk mendapatkan hasil perkawinan silang yang benar-benar
bersifat jantan RIR tersebut, diperlukan sampai generasi filial
kelima (F.5). Pada generasi tersebut anak ayamnya sudah
benar-benar mewarisi sifat bapaknya. Bobotnya lebih berat dari
ayam jenis induknya yang pribumi. Telurnya lebih banyak
(setahunnya bertelur 200-260 butir, sedang ayam domestik 50-60
butir), lebih besar lagi dan berkadar protein 2 kali lipat.
Pendeknya ayam hasil asimilasi itu hebat.
Bunuh Saja
Agar rencana matang itu berjalan lancar, Siahaan perlu mengambil
tindakan-tindakan pengamanan yang ketat. Umpamanya mendidik
kader-kader yang sanggup memelihara ayam-ayam mancanegara yang
kesohor manja itu. Tak kurang dari 96 kader dari ketiga kampung
itu telah beres dicetak. Mereka pula yang mengatur tatacara
perkawinan antara 10 ayam betina kampung dengan seekor jantan
ayam mancanegara itu. Misalnya mengatur jadwalnya. Dan karena
ayam-ayam betina proyek itu tak boleh bergaul dengan ayam jantan
kampung (karena itu ayam jantan setempat dimusnahkan), ketika
kampung itu dinyatakan "tertutup" bagi ayam jantan kampung asal
daeah sekitarnya. Hingga sejak awal sekali sudah dilakukan
persepakatan dengan penduduk kampung-kampung tetangganya agar
tak seekor jago kampung pun diperkenankan memasuki kampung yang
dijadikan proyek itu. "Bila ada ayam jago kampung masuk, bunuh
saja. Tak ada perkara tuntut-menuntut", begitu bunyi sanksi
konsensus. "Kalau tak begitu, proyek ini bisa gagal" tukas
Siahaan.
Sampai ke generasi filial 3 (F.3) sekarang ini, kekhawatiran
gagal itu memang tak perlu. Hingga Bupati Asahan Manan
Simatupang sudah akan meluaskan proyek serupa di 12 kampung
lainnya, tahun depan. Dan Gubernur Marah Halim, setelah
berkeliling melongoki proyek tersebut dan mendengar laporan
Bupati Simatupang, tak ragu lagi menyebut, "Asahan sebagai
pelopor dalam soal peternakan ini". Hingga dengan sebuah surat
perintah kepada seluruh Bupati dan Walikota di Sumut, Gubernur
minta, "agar seluruh Sumut menggerakkan peternakan ayam seperti
yang telah dilaksanakan di kabupaten Asahan". Tampaknya proyek
memburu ayam blasteran tersebut di mata Gubernur Marah Halim
akan sukses dan punya prospek cerah.Siapa tahu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini