Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsudin menetapkan susunan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Bisa disepakati enggak nih, Bapak-Ibu sekalian?” ujar Aziz yang memimpin rapat, di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
“Setuju,” ujar peserta rapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat telah menetapkan Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas (Gerindra); Wakil Ketua, Rieke Diah Pitaloka (PDI Perjuangan); Willy Aditya (NasDem); Ibnu Multazam (PKB); Achmad Baidowi (PPP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aziz mengucapkan selamat bekerja kepada Baleg, dan berharap Baleg dapat menjadi partner pemerintah dalam pembuatan Undang-Undang dan juga menjadi partner komisi teknis. “Partner dalam membuat produk legislasi yang akan kita lakukan bersama untuk kepentingan bangsa dan negara.”
Ketua Baleg, Sudirman Andi Agtas mengatakan, besok, Kamis 31 Oktober 2019, akan langsung menyusun jadwal. Baleg akan menetapkan target penetapan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk tahun 2020 dan Prolegnas jangka menenangah itu bisa rampung sebelum masa reses pada Desember 2019.
Langkah Badan Legislasi DPR dalam waktu dekat ini, kata Supratman, adalah mengundang rapat dengar pendapat Kementerian Hukum dan HAM beserta Kemenkopolhukam untuk membahas Omnibus Law yang dirancang Presiden. “Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan RDP beserta Menkopolhukam, Menkumham dan mungkin dengan Menko Perekonomian untuk membahas Omnibus Law tadi.”