Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Ary Fadli, mengatakan balita berinisial N direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur untuk menghilangkan kadar sabu dalam tubuhnya sejak, Senin, 12 Juni 2023. N, balita laki-laki berusia 3 tahun, positif narkoba jenis sabu setelah diberi air minum dalam botol kemasan oleh tetangganya, ST, 51 tahun. Botol tersebut ternyata dipakai ST sebagai alat bong untuk konsumsi sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ary Fadli bersama Kepala Balai Rehab BNNP Kaltim melihat langsung kondisi balita positif sabu itu. Ia mengatakan kondisi N sudah membaik, namun perlu pemantauan langsung di balai rehab untuk pemulihan maksimal. “Alhamdulillah sudah membaik, tapi untuk memaksimalkan recovery akan dilakukan pemantauan langsung di balai rehab karena di sana ada dokter dan tenaga ahli yang berkompeten untuk pemulihan kondisinya,” kata Ary Fadli saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ary Fadli belum memastikan sampai kapan N akan direhab di BNNP. Adapun untuk tersangka ST, pihaknya masih dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yusuf Sutejo, mengatakan tetangga perempuan berinisial ST, 51 tahun, ditetapkan tersangka sejak Ahad, 11 Juni 2023. ST memberikan air putih kepada balita berinisial N pada Selasa sore, 6 Juni 2023. Namun N tidak bisa tidur dua hari dua malam. Kemudian, N ternyata positif sabu. “ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” kata Yusuf saat dihubungi, Senin, 12 Juni 2023.
Yusuf mengatakan ST tidak mengetahui kemasan air botol masih memiliki kandungan sabu. Setelah diselidiki, botol tersebut bekas digunakan sebagai bong sabu dan airnya masih memiliki efek narkoba. Kepolisian memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan.
Yusuf mengatakan saat ini N masih dalam perawatan. Ia mengatakan N mengoceh terus dan berhalusinasi setelah mengonsumsi air minum tersebut.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah beredar video N tidak tidur selama beberapa hari usai diberi minuman oleh ST pada 6 Juni lalu.
ST memberikan minuman air mineral ke N saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk mencabut rambut uban. Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu. Setelah dites urin, balita tiga tahun itu positif sabu.