Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Banyak, Pelaku Kekerasan di Kerangkeng Langkat

Komnas HAM mendapati bahwa kekerasan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, dilakukan banyak orang. Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

2 Februari 2022 | 00.00 WIB

Petugas polisi memeriksa kerangkeng di kediaman Terbit Rencana di Langkat, Sumatera Utara, 24 Januari 2022. Foto: Istimewa via Majalah Tempo
Perbesar
Petugas polisi memeriksa kerangkeng di kediaman Terbit Rencana di Langkat, Sumatera Utara, 24 Januari 2022. Foto: Istimewa via Majalah Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Komnas HAM terus menyelidiki kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

  • Komnas HAM telah melaporkan kasus kerangkeng ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

  • Sejumlah warga mendukung keberadaan kerangkeng karena menurunkan tingkat pencurian.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, mengatakan pihaknya mendapati dugaan tindak kekerasan hingga menyebabkan kematian di sel tersebut. "Lumayan banyak (pelakunya) dengan beberapa kategori," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Anam, kekerasan di kerangkeng rumah Terbit Perangin Angin dilakukan sesama tahanan, pengurus, dan orang luar. Kekerasan paling banyak menimpa orang yang baru masuk tahanan. "Kerap terjadi di medio awal dengan berbagai penyebab," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Komnas HAM mendapat keterangan tersebut dari sejumlah saksi dan korban. Selain keterangan soal tindak kekerasan berkelompok, saksi dan korban juga menyebutkan bahwa korban jiwa akibat perlakuan tersebut lebih dari satu orang. "Lebih dari dua orang yang mengatakan kematian ditimbulkan oleh tindak kekerasan. Kami juga mendapat keterangan dari saksi bagaimana kondisi jenazah. Jadi, kami mendapat keyakinan terjadi kekerasan di sana," kata Anam.

Komnas HAM juga memperoleh informasi mengenai pola dan metode kekerasan. Di antara para pelaku, Anam melanjutkan, ada yang menggunakan tangan kosong dan memakai alat. Mereka juga menggunakan istilah tertentu. "Misalnya MOS, gas, atau 2,5 kancing," ucap Anam. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak (kiri) setelah meninjau kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Langkat, Sumatera Utara, 26 Januari 2022. ANTARA/Dadong Abhiseka

Para saksi yang ditemui Komnas HAM, ujar Anam, mengatakan tempat itu dikenal sebagai tempat rehabilitasi. Banyak yang ke sana dengan berbagai latar belakang, tapi yang paling dominan adalah kasus narkoba. Belakangan, diketahui bahwa tempat itu belum memiliki izin alias ilegal.

Anam menyatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat pernah mendatangi kerangkeng di rumah Terbit Rencana pada 2016. Kala itu, BNN Langkat meminta pemilik tempat mengurus izinnya. "Tapi sampai sekarang tempat itu tidak diurus izinnya. Kondisinya juga sangat parah," kata dia.

Menurut Anam, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan dugaan tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Anam mengatakan kepolisian juga tengah mengusut kasus ini. "Kapolda berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Data kami mirip dan saling melengkapi," ujarnya.

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat itu dalam dugaan korupsi, 18 Januari lalu. Terbit, 49 tahun, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengatur pelaksanaan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat serta menerima fee 15 persen untuk paket proyek melalui lelang dan 16,5 persen untuk paket proyek penunjukan langsung.

Tim KPK mendapati dua kerangkeng manusia di rumah Terbit di Desa Balai Kasih, Kecamatan Koala, Kabupaten Langkat. Dua kerangkeng itu masing-masing berukuran 6 x 6 meter. Posisi kerangkeng berimpitan dan berada di bagian belakang rumah. Selain kedua kurungan, ada satu kerangkeng yang berada di atas bukit, tak jauh dari rumah Terbit.

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat atau Migrant Care melaporkan dugaan praktik perbudakan di rumah pribadi Terbit ke Komnas HAM. Migrant Care memperoleh informasi bahwa penghuni kerangkeng diperlakukan secara tak manusiawi. Di antara mereka, ada yang mengalami penyiksaan. Mereka juga dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana tanpa digaji. "Alasan rumah tempat rehabilitasi diduga cuma kedok," kata Anis Hidayah, Ketua Migrant Care.

Anis mengatakan praktik perbudakan ini diduga melibatkan Terbit Rencana dan keluarganya. Kerangkeng manusia itu ditengarai dikelola oleh adik Terbit yang juga menjabat Ketua DPRD Langkat, yakni Sribana Perangin Angin.

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, mengatakan kepolisian sudah membentuk tim dan bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara serta BNN Kabupaten Langkat. Hasil penyelidikan tim menyebutkan kerangkeng khusus itu sudah ada sejak 2012.

Petugas telah memeriksa sebelas orang terkait dengan temuan tempat rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Para saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk warga binaan yang mengikuti pembinaan, kepala desa setempat, sekretaris desa, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Terbit Rencana dan Sribana Perangin Angin belum bisa dimintai konfirmasi. Tempo menghubungi Novi, ajudan Sribana, tapi dia menolak berkomentar.

Terbit Perangin Angin pernah menjelaskan keberadaan sel itu kepada tim Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, yang videonya diunggah di YouTube, sepuluh bulan lalu. Dalam video itu, Terbit mengatakan memiliki tiga tempat rehabilitasi yang dikelola bersama istrinya.

Tempat rehabilitasi yang diperuntukkan bagi pecandu narkoba dan remaja nakal itu ada sejak sepuluh tahun lalu. Terbit mengaku terdapat sekitar 3.000 orang yang menjalani pemulihan di sana. "Setiap hari kurang-lebih seratus yang kami bina," kata Terbit.

Menurut Terbit, masyarakat datang secara sukarela membawa anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba dan remaja nakal. Para penghuni diberi makan tiga kali sehari serta obat-obatan secara gratis. Ia juga mengakui bahwa warga binaan itu dipekerjakan di kebun sawit miliknya dengan dalih sebagai pembekalan keahlian.

Seorang warga Langkat, Dapat Boru Tarigan, mengatakan kerangkeng di rumah Terbit Perangin Angin bukan tempat penyiksaan. Justru, menurut dia, sel tersebut sangat membantu warga Langkat. "Selama kerangkeng itu ada, kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya.

Dapat Boru mengatakan, sebelum ada kerangkeng manusia sepuluh tahun lalu, tindak pencurian di desanya sangat meresahkan warga. "Untuk itu, beberapa warga mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehabilitasi para pecandu narkoba di Langkat," ucap dia.

MAYA AYU PUSPITASARI | IMAM HAMDI | ANTARA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus