Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan penelusuran dan investigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia ditargetkan rampung sebelum tanggal 14 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak lima orang dari Bawaslu sudah terbang ke Malaysia untuk menggali informasi terkait peristiwa tersebut. “Secepatnya, sampai tanggal 13, sebelum hari H. Hari H yang dimaksud hari pemungutan suara di sana untuk TPS,” ujar Afifuddin kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jumat, 12 April 2019.
Jadwal Pemilihan Umum atau Pemilu di luar negeri memang berbeda dengan di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal pencoblosan di luar negeri dimulai 8-14 April. Untuk di Malaysia, jadwal Pemilu berlangsung pada 14 April.
Afifuddin mengatakan, hasil dari investigasi tersebut akan disikapi oleh Bawaslu bersama KPU. Menurut dia, sampai hari ini belum perkembangan laporan dari tim yang berada di Malaysia.
“Kami sudah bersepakat dalam proses pencarian informasi lanjutan dan investigasi akan disikapi bersama pada situasi setelah mereka kembali ke Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, di media sosial beredar video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, yang ditengarai menyimpan surat suara yang telah tercoblos.
Dalam video berdurasi 5:04 menit itu tampak beberapa orang memegang kertas suara tercoblos untuk pasangan calon presiden-wakil presiden. Dalam video tersebut juga tampak surat suara untuk pemilihan legislatif 2019.