Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menemukan dugaan kecurangan berupa tercoblosnya delapan surat suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 54, Vila Mahkota Pesona, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Misalnya di Gunung Putri delapan (surat suara yang sudah tercoblos)," kata Rahmat, di Media Center Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyampaian sejumlah surat suara tercoblos yang disampaikan Rahmat merespons video yang beredar. Video itu tersebar di grup wartawan Bawaslu. Dalam video itu diumumkan ada surat suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ini ada surat suara keempat di TPS 54 yang tercoblos nomor 2," kata seorang pria yang mengenakan kartu pengenal anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Pria itu mengenakan kemeja batik sambil berdiri mengangkat surat suara tercoblos tersebut.
Rahmat mengatakan surat suara tercoblos juga terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Rahmat, surat suara tercoblos di Garut itu berjumlah 24.
Selain di Garut, pihak Bawaslu menerima laporan surat suara tercoblos di Desa Kotiak, Distrik Pasue, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
Pilihan Editor: Bawaslu Benarkan Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Bogor