Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Pengamat menilai upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp 20 triliun selaras dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran.

25 Oktober 2024 | 21.53 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Perbesar
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp 20 triliun. Alasannya, kata dia, alokasi anggaran saat ini, yang sebesar Rp 64 miliar, tidak mencukupi untuk menjalankan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dalam bidang HAM.

“Saya maunya anggaran itu di atas Rp 20 triliun, tapi itu kan kalau negara itu ada kemampuan,” kata Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Pigai meminta tim transisi pemerintahan merombak anggaran yang dialokasikan ke Kementerian HAM. Jika tidak, Pigai menilai visi Prabowo dalam bidang HAM tak akan terwujud. “Tidak tersampaikan kinerja visi-misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Permintaan Pigai itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang setuju maupun yang tidak setuju dengan permintaannya tersebut.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira: Bertolak Belakang dengan Arahan Prabowo

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang meminta tambahan anggaran dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun untuk kementeriannya. Andreas mengatakan permintaan itu sebaiknya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu, karena Presiden Prabowo sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu mengingatkan, pada prinsipnya, menteri adalah pembantu presiden. “Ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.

Andreas menilai permintaan Natalius Pigai terkesan kurang relevan. Sebab, anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.

“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” kata Andreas.

Dia menilai permintaan Natalius Pigai agak bertolak belakang dengan arahan Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM, kata Andreas, harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang. “Dan tentunya transparansi, bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif.”

Menurut Andreas, permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan. “Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian, akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” kata dia.

Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan A. Dalimunthe : Sesuai dengan Asta Cita

Adapun Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan A. Dalimunthe, mengatakan upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp 20 triliun selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran, salah satunya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM," kata Farhan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Menurut Farhan, pemerintah perlu membenahi beberapa hal jika ingin serius dalam memperkuat penanganan pelanggaran HAM. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah peningkatan kapasitas lembaga, memperkuat edukasi HAM, dan memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Sumber daya Manusia (SDM) lembaga yang menangani penegakan HAM juga harus mendapatkan pelatihan agar memiliki kapabilitas yang mumpuni. Seluruh peningkatan kualitas penanganan HAM tersebut, menurut dia, hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan politik dari pemerintah.

“Publik sebaiknya jangan memaknainya secara telanjang. Artinya, angka Rp 20 triliun itu memang besar karena esensi dari Presiden Prabowo Subianto menjadikan Kementerian HAM adalah untuk memperkuat perlindungan HAM, dan ini harus dilakukan secara utuh, jangan terpisah-pisah,” ujar Farhan.

Meski demikian, dia juga mengingatkan pemanfaatan anggaran tersebut harus ada pengawasan dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dana. Dengan adanya anggaran tersebut serta dukungan politik dari pemerintah, Farhan yakin Kementerian HAM dapat bekerja secara efektif dan memberikan dampak pada masyarakat.

SULTAN ABDURRAHMAN | ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Pilihan editor: Survei Poltracking: Pendukung Anies Baswedan Cenderung Pilih Ridwan Kamil-Suswono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus