Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Bikin SOP Dinas Luar Negeri, Mendagri Bicara Anies Baswedan

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini, masih ada kepala daerah yang masih menunjukan intensitas bepergian ke luar negeri yang tinggi.

22 Juli 2019 | 16.08 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi rumah Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, 5 Juni 2019. Tempo/Friski Riana
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi rumah Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, 5 Juni 2019. Tempo/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pemberitahuan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Pengajuan Permohonan Izin Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri, yang ditujukan kepada seluruh gubernur dan walikota di Indonesia. Tjahjo menegaskan hal ini dibuat untuk memastikan tak ada kepala daerah yang bepergian secara sembarangan.

"Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi, tidak mengajukan izin. Kan nggak enak, kami ditanya bapak presiden," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2019.

Surat bernomor 009/5546/SJ dan 009/5545/SJ itu diteken pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu. Aturan ini mengharuskan permohonan izin dinas ke luar negeri,  diberikan kurang dari 10 hari sebelum keberangkatan.

Kemendagri beralasan, hal ini diperlukan agar tak ada kendala dengan limit waktu dalam proses penyelesaian administrasi perjalanan dinas luar negeri, yaitu ke Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Keamanan Kementerian Luar Negeri, bagi perjalanan dinas ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik.

Tjahjo mengatakan masih ada kepala daerah yang masih menunjukkan intensitas bepergian ke luar negeri yang tinggi. Saat ditanya wartawan apakah salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tjahjo enggan mengkonfirmasi.

Namun, ia mengakui Anies beberapa kali bepergian ke luar negeri. "Dia (Anies) nggak ada wakil (Gubernur), tapi satu tahun berapa kali dia (bepergian). Hampir sebulan dua tiga kali. Ada loh gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo tak menjawab pertanyaan siapa saja gubernur yang tiap pekan izin ke luar negeri. Ia mengatakan Kemendagri terkadang berada dalam posisi dilematis. Beberapa kepala daerah, memang memiliki agenda khusus saat pergi ke luar negeri.

"Kalau kami nggak diizinkan, ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan, ya, kok tiap minggu," kata Tjahjo.

Di awal bulan ini, Anies Baswedan berangkat ke World Cities Summit atau WCS di kota Medelline, Kolombia. Namun belakangan, izin bepergian Anies diperpanjang saat ia melanjutkan perjalanannya ke Washington, Amerika Serikat, untuk menghadiri undangan. Dia baru kembali ke Jakarta pada 18 Juli 2019.

EGI ADYATAMA | JULNIS FIRMANSYAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus