Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cair tanpa d.m

Rektor ui, prof. mahar mardjono mencairkan kembali senat mahasiswa dan badan permusyawaratan mahasiswa sebagai langkah pelaksanaan nkk. dewan mahasiswa tetap dibekukan.

20 Mei 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BATAS waktu sebulan yang diberikan Menteri P&K Dr Daoed Joesoef kepada para rektor, untuk redefinisi dan menata kembali kehidupan kampus, tercapai 15 Mei pekan ini. Dari Jakarta Prof. Mahar Mardjono -- Rektor Universitas Indonesia, yang telah melangkah ke depan. Ketika 10 Mei pekan silam, dengan SK No. 029 tentang pelaksanaan Normalisasi Kehidupan Kampus, Rektor UI "mencairkan kembali Senat Mahasiswa (SM) dan Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) di lingkungan UI." Sementara untuk Dewan Mahasiswa (DM UI) tetap beku, seperti yang ditegaskan SK Kopkamtib No. SKEP 02, 21 Januari 1978, hingga AD/ART DM UI tidak mempunyai daya ikat lagi. Meskipun demikian, semua kegiatan mahasiswa yang memakai nama UI, baik kelompok maupun lewat SM dan BPM, masih harus sepengetahuan rektor -- pun SM dan BPM masih harus bertanggungjawab pada rektor lewat dekan masing-masing fakultas. Dengan keadaan darurat dalam masa pemerintahan mahasiswa itu, masa jabatan SM dan BPM juga diperpanjang sampai akhir tahun 1978. Sementara itu dikabarkan Universitas Sam Ratulangi dan IKIP Manado juga telah mencairkan SM dan BPM-nya. Keputusan lain: Posma mulai tahun 1978 dan seterusnya dihapuskan, mahasiswa baru langsung menjadi anggota badan kekeluargaan mahasiswa. Apakah benar pencairan SM dan BPM ini merupakan langkah ke depan? "Ya, ini merupakan suatu langkah ke depan dari yang semula tidak ada," kata Ketua MPM Ul yang dibekukan, Ghazi M. Yusup. "Tapi kita akan tetap meminta rektor untuk berusaha memahami aspirasi mahasiswa," tambahnya. Terhadap pencairan SM dan BPM itu, ternyata menimbulkan soal baru yang sebenarnya selama ini berusaha ditutup. Seperti yang dikatakan ketua SM Fak. Ekonomi Raldiastanto Koestoer, "superiorias fakultas di UI akan menonjol kembali. Dengan tidak aktifnya DM, bahayanya mahasiswa UI bisa tidak kompak lagi." Tampaknya apa yang dikatakan Raldiastanto itu, juga merupakan kekuatiran sebagian besar mahasiswa UI. Baik mereka yang tidak memegang jabatan di SM, BPM, atau fungsionaris DM. Dalam nada autokritik, seorang fungsionaris DM UI yang dibekukan, Seto Mulyadi mengatakan, "sebaiknya koreksi itu cukup diberikan kepada DM UI. Saya juga sadar, mungkin DM UI kurang berorientasi ke bawah, dan terlalu elit." Sehingga kalau toh hanya SM dan BPM yang dicairkan di lingkungan UI, "saya kuatir jangan-jangan hal ini akan menimbulkan konflik antara universitas. Sebab mungkin konsep normalisasi itu berbeda," tambah Seto, Sekretaris Bidang Ekstern DM UI yang dibekukan. Purek III Kekuatiran akan munculnya persaingan antara fakultas, akibat pencairan itu bukan tidak disadari Prof. Mahar. "Itu memang bahaya," katanya kepada TEMPO, Senen kemarin. "Tapi jangan karena pencairan dan rivalitas itu, terus mereka tidak punya persatuan." Bagaimana cara mempersatukannya "Akan didisain wadah yang mempersatukan mereka. Mungkin namanya presidium, badan kerja sama, atau apa, pokoknya wadah ini berada di bawah pembantu rektor (Purek III) bidang kemahasiswaan," Mahar menerangkan. Ide itu memang belum dilempar kepada mahasiswanya, juga kapan dibentuknya Prof. Mahar belum bisa memastikan. Tapi tampaknya, ide wadah itu merupakan konsep redefinisi dan penataan kembali kehidupan kampus yang digariskan Menteri P&K ketika rapat para rektor 15 April lalu. Sebab menurut Mahar, wadah yang berbentuk semacam DM itu, "akan permanen, anggotanya dipilih di antara para mahasiswa setiap tahunnya. Juga yang penting pengikutsertaan staf pengajar ke dalamnya, tapi mahasiswa tidak akan didikte." Wadah semacam ini pernah juga dikemukakan dalam rapat rektor lalu, dengan beberapa perbedaan dibanding DM -- yang mempunyai kekuasaan besar di dalam mengambil keputusan politis. Pendeknya dengan wadah itu, Mahar tetap menjamin, "mengenai aspirasi politik pun tidak akan dimatikan." Tapi tampaknya nasib Dewan Mahasiswa sudah akan berakhir. Seperti dikemukakan Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dody Tisnaamijaya. "Dewan Mahasiswa sudah tidak cocok lagi," katanya ketika serah terima jabatan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pekan lalu. Seorang perwira tinggi Hankam membenarkan ini. "Eksistensi Dewan Mahasiswa sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Masa 12 orang saja bisa bertindak apa saja mengatasnamakan semua mahasiswa." Usaha normalisasi kampus sudah diserahkan sepenuhnya pada Menteri P&K. Dan Menteri P&K sampai sekarang belum menyatakan ketidaksanggupannya. "Kalau dia mengatakan tidak sanggup, baru kami akan jump-in (masuk)," ujarnya pula. Berbeda dengan konsep normalisasi kampus Menteri P&K, kebanyakan fungsionaris ternyata teap menganggap lembaga Dewan Mahasiswa dengan perangkatnya tetap perlu untuk Universitas. "DM perlu, sebab DM lah yang bisa mengkordinir dan mempersatukan mahasiswa UI, dalam menyelengarakan kegiatan," kata Raldiastanto. Sementara itu Seto M berpendapat, "kalau lembaga Dewan Mahasiswa ditiadakan, pemerintah harus menanggung risiko, andaikata kelak mahasiswa sebagai komponen generasi muda jadi terpecah belah," katanya. Dua hari sebelum Mahar menelurkan SK pencairan itu. dengan mandat Rektor UI sejak 8 - 11 Mei, para fungsionaris DM, MPM, SM dan BPM mengadakan pertemuan di Student Center UI. Pertemuan yang berakhir subuh dinihari 11 Mei itu menelurkan beberapa pokok pikiran tentang Normalisasi Kehidupan Kampus, menanggapi Konsep Nommalisasi Kampus Menteri P&K. Dalam kesimpulannya pertemuan itu menyebutkan, "mahasiswa bukan saja sehagai manusia penganalisa, tapi juga sebagai pelopor dan penggerak pembaharuan bangsa dan negara." Secara implisit mereka juga menegaskan masih diperlukannya perangkat lembaga kemahasiswaan tingkat Universitas. Seperti yang dikatakan pada kesimpulan berikut, "lembaga-lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas dan universitas atau yang lebih luas lagi perlu ada, sebagai wadah melatih bangsa yang pintar, jujur berdisiplin dan bertanggungjawab." Menurut Prof. Mahar pokok-pokok pikiran mahasiswa UI itu sudah disampaikan kepada Menteri P&K. Dan kata Ghazi, pertemuan ini dimaksud, "untuk mengajak partisipasi dalam normalisasi kampus."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus