Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pembentukan itu dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk Ditjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Ditjen," kata Cak Imin melalui keterangan resmi, Jumat 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum PKB itu menekankan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujar Cak Imin.
Tak hanya rekognisi, Cak Imin menambahkan UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.
Menurutnya, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," ujar Cak Imin.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan, Kementerian Agama tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Direktorat itu akan bertugas untuk mengayomi pesantren.
“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," kata Nasaruddin saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, dikutip rilis resmi, Jumat 15 November 2024.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Ia menambahkan fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.
Mengutip Nurcholish Madjid, ia menyatakan bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya. "Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya," ujar Nasaruddin.
Karena itu, Nasaruddin mengatakan, sudah saatnya pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. "Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.