Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cak Imin Sebut Pemerintah Cari Solusi agar Pelayanan Korban Judi Online Ditanggung BPJS

Cak Imin mengatakan, sejumlah rumah sakit memang sudah merawat korban judi online.

29 November 2024 | 10.12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers usai mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta untuk menengok korban judi online pada Jumat, 15 November 2024. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers usai mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta untuk menengok korban judi online pada Jumat, 15 November 2024. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan korban judi online (Judol) belum bisa sepenuhnya dilayani melalui bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Beberapa hal yang masuk kategori klaim BPJS Kesehatan seperti yang kecanduan obat maupun non obat, kategori non obat ini soal korban judi online ini belum masuk," kata pria yang disapa Cak Imin ini dalam konferensi pers Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Cak Imin mengatakan, sejumlah rumah sakit memang sudah merawat korban judi online. Korban judol itu mendapatkan layanan pengobatan mencakup kecanduan obat dan beberapa gangguan psikologis lainnya.

Namun, BPJS secara umum belum melayani hal itu. Sebab, BPJS sebetulnya belum melayani pengobatan korban judi online.

"Jadi belum mulai, belum ada bantuan dari BPJS. Sudah ada 1-2 yang konteksnya itu korban non-obat, korban psikiatris non-obat, tapi secara umum belum," kata Cak Imin.

Karena itu, Cak Imin mengatakan, pemerintah sedang mencari solusi atas hal itu. Sebab, judi online merupakan bencana sosial yang merugikan bangsa.

Sebelumnya, Cak Imin mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyampaikan ini saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya membantu menanggung biaya perawatan rumah sakit lewat BPJS. Lebih dari itu, ujarnya, ada berbagai bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial kepada pecandu judi online.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah keluarga korban turut mendapat bantuan. Menurut dia, hingga saat ini belum ada program untuk keluarga korban judi online itu dari kementeriannya.

"Akan kami kumpulkan dulu fakta-faktanya, baru nanti akan kami lihat solusinya," ujar Cak Imin.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus