Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perundungan oleh sebagian dokter senior ke juniornya telah berlangsung lama. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Yudi Mulyana Hidayat mengakui perundungan di dunia pendidikan kedokteran, khususnya pendidikan dokter spesialis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Memang kita akui ada, itu sudah terjadi sejak saya sekolah spesialis,” kata Yudi, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi sendiri menjalani sekolah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi alias dokter kandungan pada 1994 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Contoh bentuk perundungan ketika itu dibentak dengan kata-kata yang keras terkait penanganan kasus pada pasien.
“Perundungan atau bullying itu perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan berulang-ulang, biasanya dilakukan oleh senior ke junior,” kata Yudi.
Selain itu, menurut Yudi, ada kegiatan yang dianggap perundungan oleh orang lain. Contohnya ketika dalam masa pembinaan, dokter senior memanggil juniornya malam hari untuk menjelaskan soal tugas karena kesibukan menangani pasien saat siang.
“Orang tua residen bisa menerjemahkan itu sebagai perundungan, ada persepsi yang salah,” kata Yudi.
Begitu juga misalnya ketika mau belajar operasi sesar saat menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis kandungan. Situasinya, pasien akan datang malam untuk dioperasi besok pagi.
Dokter senior menyuruh juniornya untuk mempelajari pasien, masalah, termasuk alamat tinggalnya. “Jadi jam 10 malam kita ke rumah sakit. Kadangkala orang rumah menanyakan. Kalau yang enggak ngerti dianggap perundungan,” ujarnya.
Sekarang ini, menurut Yudi, berkembang perundungan yang aneh-aneh. Misalnya dokter senior mau ke Jakarta, lalu dia minta dokter juniornya untuk menyiapkan mobil dan lain-lain.
“Itu memang terjadi, tapi oknum, itu tidak di dalam generalisasi satu institusi membenarkan itu. Ada oknum tertentu senior yang mem-bully adik-adiknya,” kata Yudi.
Pernah juga terdengar kabar soal dokter junior yang patungan untuk membiayai acara seminar dokter senior. Menurut Yudi, masalah seperti itu harus diberantas bersama.
“Saya juga dengar itu, tapi ketika mau diverifikasi residennya pada tutup mulut, itu sulitnya. Mereka lebih takut sama senior daripada gurunya,” ujar Yudi.
Di dunia kedokteran, sistem pendidikannya sangat tergantung oleh senior. Misalkan waktu junior minta supervisi operasi sesar. “Tentu harus baik-baik untuk meminta ilmu. Tinggal seniornya mau memberikan ilmu secara Lillahi ta'ala atau macam-macam, itu sangat individual,” kata dia.
Soal masalah dana-dana di luar akademik, menurut Yudi, ada yang terkait dengan sistem pelayanan di rumah sakit. Kadangkala ada kendala untuk mengadakan alat kesehatan yang sifatnya darurat namun butuh birokrasi. Sehingga mereka menyiasatinya dengan membeli alat-alat kesehatan itu yang dikelola oleh juniornya.
“Sebetulnya kan ini sistemnya yang enggak benar, oleh mereka disiasati seperti itu sementara sistemnya juga nggak berubah,” kata Yudi.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan memberi sanksi teguran kepada tiga pimpinan rumah sakit pemerintah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Hasan Sadikin Bandung dan RS Adam Malik di Medan. Mereka diduga lalai untuk mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik kedokteran di rumah sakit.
"Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami dalam keterangan resminya pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Sanksi diberikan berdasarkan hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Total pengaduan 91 kasus yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, pihak Inspektorat kemudian menelusurinya.
Sebanyak 44 laporan yang terjadi di 11 rumah sakit di bawah kementerian telah divalidasi. Sebarannya, yaitu 17 laporan di RSUD pada 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit universitas, satu laporan dari RS TNI/Polri dan satu laporan dari RS Swasta.
Investigasi 12 laporan di tiga rumah sakit telah selesai, 32 pengaduan sedang dalam proses investigasi. Kementerian Kesehatan meminta pimpinan tiga rumah sakit memberikan sanksi kepada pelaku perundungan.
Pelaksana tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Yana Akhmad mengatakan pihaknya akan menindakanjuti sanksi dari Kementerian Kesehatan. Menurut dia, kasus perundungan yang terjadi itu bermacam-macam, mulai dari kekerasan verbal juga masalah keuangan yang terkait dengan berbagai kegiatan di luar proses pendidikan, penelitian, dan pelayanan. Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, RSHS Bandung harus mencegah tindakan perundungan supaya tidak ada lagi kasusnya.
Pilihan Editor: Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen