Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal ada formulasi baru pembahasan undang-undang di parlemen. Menurut dia, formulasi baru itu akan disampaikan secara resmi setelah memasuki masa persidangan ketiga pada 17 April 2025 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebelum reses kami sudah sepakat akan ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan undang-undang di DPR," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 2 April 2025.
Politikus Partai Gerindra ini enggan mendetailkan formulasi apa yang telah ditetapkan DPR. Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan sejumlah produk undang-undang yang tengah dibahas di parlemen. "Kami akan koordinasikan dengan ketua fraksi," ujar dia.
Adapun saat ini terdapat sejumlah undang-undang yang tengah dibahas DPR. Salah satunya tentang revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Komisi III DPR.
Parlemen juga tengah merancang revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Saat ini belum jelas dua UU terkait politik itu akan dibahas di Badan Legislasi atau di Komisi II.
Selain itu, DPR juga dikabarkan bakal membahas revisi UU Polri. Namun pimpinan DPR mengklaim belum ada surat presiden atau surpres terkait UU Polri itu.
Sebelumnya, Dasco pernah berjanji akan melibatkan perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan revisi undang-undang pada masa-masa mendatang.
Janji itu ia sampaikan usai melakukan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tentang revisi UU TNI. Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik pembahasan undang-undang yang serbacepat.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pilihan editor: Bisnis Baru Ormas Keagamaan: Konsesi Tambang