Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Debat Terakhir Pilkada Solo, Dua Paslon Beberkan Solusi Pemberantasan Miras Ilegal, Narkoba hingga Judi Online

Debat kedua yang digelar Senin malam menjadi gelaran debat terakhir Pilkada Solo 2024.

19 November 2024 | 20.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Debat kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024 di Hotel Swiss-Bel Inn Saripetojo , Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 18 November 2024, mengangkat sejumlah isu, diantaranya soal pemberantasan penyakit masyarakat. Kedua paslon mendapat pertanyaan salah satunya seputar strategi pemberantasan minuman keras atau miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paslon nomor urut 1, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho mengedepankan pendekatan hukum dan aturan yang kuat dalam menangani problem ini. “Kota Solo sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Nomor 17 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Perda ini menjadi pegangan hukum untuk melaksanakan tindakan preventif dan represif secara komprehensif,” ujar Teguh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga mengingatkan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo Nomor 12 Tahun 2009 mengenai pembinaan izin minuman beralkohol yang menjadi dasar untuk mengawasi peredaran miras di tempat-tempat tertentu. “Kami akan mempercepat tindakan tegas terhadap peredaran alkohol di lokasi yang tidak sesuai regulasi, seperti di tempat umum atau kawasan perdagangan yang tidak layak. Penjualan miras hanya diperbolehkan di tempat yang diatur, seperti hotel bintang empat dan lima,” kata petahana Wali Kota Solo itu.

Calon wakilnya, Bambang mengatakan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat juga perlu melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama. "Untuk kolaborasi juga melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama dan juga ini bisa untuk memberantas judi online dan miras ilegal," kata dia.

Dari Paslon nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani menanggapi perlu adanya perda tentang ketertiban umum. "Kami akan mendorong perda penertiban umum yakni bagaimana caranya kita agar aturan yang ada bisa diaktifkan hingga di titik terkecil hingga ke tingkat RT/RW untuk menjaga ketertiban umum," kata Respati.

Menurut Respati, pemerintah daerah memiliki Satpol PP dan fasilitas yang bisa mendukung bersama aparat penegak hukum untuk pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.  "Tindakan untuk keamanan di tingkat kampung kita ada program 1.000 CCTV untuk meningkatkan pengawasan di tingkat terkecil dan perlu kita aktifkan karang taruna agar ke depan bisa lebih maju lagi untuk bisa menjawab tantangan yang ada," kata dia.

Debat kedua Pilkada Solo mengambil tema Surakarta Berbudaya dan Berdaya Saing Menuju Pusat Kegiatan Nasional Berlandaskan Nilai Kebangsaan Untuk Memperkokoh NKRI”. Debat ini mennjadi gelaran debat terakhir kedua paslon yang digelar KPU sebelum pemilihan pada 27 November mendatang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus