Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Sanksi Etik Janggal Penyidik Korupsi Bansos

Dua penyidik kasus bansos menyebut tuduhan Dewan Pengawas KPK janggal lantaran tidak disertai bukti-bukti yang komprehensif. Penyidik berusaha meluruskan logika yang aneh atas pengakuan Yogas.

14 Juli 2021 | 00.00 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta, 24 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta, 24 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dewan Pengawas KPK berkukuh dua penyidik melanggar etik saat memeriksa Agustri Yogasmara alias Yogas dalam kasus bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.

  • Dewan Pengawas selaku majelis etik menyebutkan kedua penyidik melontarkan kata-kata kasar kepada Yogas.

  • Vonis sanksi Dewan Pengawas kepada kedua penyidik KPK lebih berat daripada sanksi ringan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh bahwa Mochamad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga melanggar etik saat memeriksa Agustri Yogasmara alias Yogas. Dewan menyatakan dua penyidik komisi antirasuah itu mengintimidasi Yogas dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Sukma N Loppies

Sukma N Loppies

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus