Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutuskan akan melakukan pemungutan suara susulan, khususnya di daerah yang terdampak banjir. Daerah terkena banjir itu menyasar sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan proses pemilu susulan akan dilakukan sebab sejumlah lokasi di Demak itu hingga kini masih terkena banjir. "Dan di sana akan ada penyelenggaraan pemungutan suara susulan," kata dia di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut data KPU, sejumlah desa-kelurahan yang terdampak banjir dan menyebabkan pemilu susulan berlangsung di sejumlah daerah. Dalam keterangan KPU, ada sepuluh desa yang akan menunda pemilu tersebut. Hingga saat ini KPU belum memutuskan kapan pencoblosan itu berlangsung.
Daerah yang menunda pencoblosan itu, yakni Desa Wonoketingal 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karangayar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.
Selain Ketanjung dan Jatirejo, delapan desa tersebut terdampak banjir total sehingga masyarakat harus mengungsi ke tempat lain. "Rata-rata Kelompok Panitia Pemungutan Suara, pemilih, menjadi korban dan mengungsi," dikutip dari dokumen KPU.
Sementara di Ketanjung dengan lokasi TPS 10, 11, 12, dan 13 masih terendam air dengan ketinggian tiga meter. "Keberadaan anggota KPPS dan pemilih belum diketahui daerah pengungsinya," dikutip dari keterangan tersebut.
Pada Desa Jatirejo, ada 6 TPS yang terendam banjir total. Sementara anggota KPPS dan pemilih menjadi korban dan mengungsi. Para pengungsian ini tersebar di berbagai titik. "Sehingga tidak dimungkinkan dilakukan relokasi," tulis dokumen KPU itu.
Dari total sepuluh desa dengan TPS yang terdampak itu, terdapat 27.669 pemilih yang harus mengikuti pemilihan susulan setelah pencoblosan 14 Februari 2024.