Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja antara Komisi XIII DPR dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) hari ini dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah ada kabar rencana rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar itu muncul dari surat yang diteken Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pekan lalu, yang isinya memerintahkan semua pimpinan komisi DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
“Rapat Kerja dengan Kementerian Imipas hari ini ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut,” demikian bunyi sepenggal pesan singkat di WhatsApp yang ditujukan kepada para pimpinan dan anggota Komisi XIII.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo melihat pesan itu dikirimkan di grup anggota Komisi XIII pukul 07.15 WIB. Pemberitahuan itu tidak menyebutkan kapan raker dengan Kementerian Imipas akan dijadwalkan ulang.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, mengatakan rapat hari ini dibatalkan karena ada surat dari pimpinan. Ia tidak menyebut secara spesifik apakah pimpinan yang dimaksud merupakan pimpinan DPR atau komisi. Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga belum menjawab pertanyaan Tempo tentang kaitan pembatalan rapat hari ini dengan surat yang ditandatangani Dasco.
“Iya, benar. Ada surat dari pimpinan,” kata Yasonna lewat pesan singkat saat dihubungi hari ini. Ia mengaku belum mengetahui jadwal ulang rapat dengan Kementerian Imipas perihal anggaran. “Belum,” kata dia saat ditanya tentang tanggal pengganti rapat hari ini.
Awalnya, Komisi XIII dijadwalkan melakukan raker dengan Menteri Imipas Agus Andrianto pada 10 Februari 2025 pukul 10.00 WIB di gedung parlemen, Jakarta Pusat. Para mitra kerja itu tadinya akan membahas rencana kerja dan anggaran 2025, pemberian amnesti dan transfer narapidana, serta masalah aktual lainnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan surat edaran pada 7 Februari 2025. Surat itu ditujukan kepada Ketua Komisi I hingga XIII. Surat itu meminta para pimpinan Komisi untuk menunda rapat pembahasan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga.
“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian kutipan dari surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 itu.
Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah mengalami rekonstruksi.