Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara atau BIN dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat membahas proses pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Anggota Komisi I Ahmad Muzani mengatakan salah satu topik pembahasan dalam rapat tersebut adalah pemetaan daerah yang berpotensi rawan terjadi konflik dan gangguan ketertiban umum dalam Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tadi disampaikan peta-peta di berbagai daerah yang dianggap berpotensi ringan, sedang dan berat," kata Muzani di kompleks gedung DPR, Senin, 4 November 2024. Saat ditanya berapa dan daerah mana saja yang berpotensi tersebut, Muzani tidak menjawab secara tegas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan lembaganya akan memberikan dukungan untuk ikut menyukseskan pengamanan Pilkada.
Selain itu, kata Muzani, BIN akan menghimpun segala informasi agar Pilkada dapat berjalan lancar. "Kami mendorong agar support terhadap informasi intelijen supaya lebih baik lagi,"katanya.
Muzani melanjutkan, Kepala BIN Herindra juga berkoordinasi dengan lembaga negara lain dalam memastikan keamanan dari berbagai gangguan menjelang dan setelah Pilkada.
"Kepala BIN mengatakan bahwa sebagai intel negara, dia akan terus berkoordinasi dengan lembaga negara dan penegak hukum lainnya, seperti Polri dan TNI, supaya informasi intelijen akan aktif disampaikan kepada lembaga-lembaga tersebut. Sehingga sebagai garis depan, polisi dan dukungan TNI lebih tepat sasarannya," kata Muzani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara pilkada serentak akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Adapun proses Pilkada saat ini masih dalam tahapan kampanye. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 September 2024 hingga Rabu, 23 November 2024 mendatang.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.