Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

DPR Geram Yohana Yambise Turunkan Anggaran Kementerian PPA

Menjawab DPR, Yohana Yambise menyebut bahwa kebijakan Presiden dan Menteri Keuangan memang mengembalikan anggaran seperti 2014.

4 September 2019 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Sejumlah anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat geram dengan anggaran tahun 2020 yang diajukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise untuk kementerian yang dipimpinnya. Jika kementerian lain mengajukan penambahan anggaran, kementerian PPA malah menurunkan anggaran.

"Kenapa turun, apa enggak perform atau anggaran dipindahkan ke kementerian lain atau bagaimana? Pasti Ibu kan diajak bicara pemerintah," ujar anggota Komisi VIII Diah Pitaloka saat rapat anggaran Komisi VIII bersama Kementerian PPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 September 2019.

Menurut Diah, anggaran ini tidak seimbang dengan angka kekerasan pada anak dan perempuan yang makin tinggi, serta isu perempuan dan anak yang semakin mendapat perhatian. "Secara umum kami minta anggarannya dinaikkan," ujar Diah.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI sudah menolak pagu indikatif yang diajukan oleh Yohana Yambise tentang RAPBN Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 sebesar Rp 236 miliar. Sebab, pagu anggaran indikatif dinilai terlalu kecil untuk Kementerian PPPA. Pagu ini mengalami penurunan sebesar Rp 257 miliar atau sebesar 52,06 persen dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2019.

Dalam rapat hari ini, Yohana hanya menyesuaikan anggaran dengan penambahan Rp 37 miliar dari pagu indikatif yang diajukan sebelumnya. Total pagu anggaran 2020 yang diajukan Kementerian PPA menjadi Rp 273 miliar.

"Kami di awal periode sudah memperjuangkan anggaran naik 200 persen dari 500 miliar bahkan melebihi Rp 1 triliun untuk 2015. Sekarang bukan hanya balik lagi ke anggaran awal, tapi turun 49 persen. Mau dibawa kemana kementerian ini?" ujar anggota Komisi VIII Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, di lokasi yang sama.

Menjawab semua pertanyaan tersebut, Yohana menyebut bahwa kebijakan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan memang mengembalikan anggaran kementerian seperti 2014 lalu. "Semua kementerian begitu, kembali ke (anggaran) awal seperti 2014 dulu, tapi syukurlah PPA masih bisa ditambah Rp 37 miliar," ujar Yohana.

Di luar dana tersebut, Yohana mengaku mendapat bantuan dari luar yakni, dana dari The United Nations Population Fund (UNPFA) sebesar Rp 2 miliar dan bantuan dana dari UNICEF sebesar Rp 2,5 miliar.

Rahayu Saraswati menyatakan tak terima dengan pengurangan anggaran terhadap Kementerian PPA. "Anggaran Kemensos saja tidak kembali ke awal kok. Ini tidak benar. Kita harus memanggil Menteri Keuangan dan Bappenas untuk rapat bersama Banggar juga. Sebagai mitra, kita berhak untuk meminta penjelasan," ujar Rahayu Saraswati.

DEWI NURITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus