Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

IDI dan DPR Dukung Rencana Kemendiktisaintek Batasi Pendirian Fakultas Kedokteran

Menurut Kemendiktisaintek, menambah jumlah dokter tak harus dicapai dengan menambah jumlah fakultas kedokteran.

28 Januari 2025 | 19.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi di sela Seminar Series Fitofarmaka/Dexa Medica

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan mendukung penuh rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ihwal rencana pembatasan pendirian Fakultas Kedokteran baru di setiap kampus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan rencana pembatasan Kemendiktisaintek akan berdampak baik terhadap dunia kedokteran, terutama dalam menjaga muruah dan kualitas calon dokter di masing-masing kampus. "Artinya recana ini berupaya untuk menjaga kualitas calon dokter, bukan kuantitasnya. Tentu ini hal yang baik," kata Adib saat dihubungi, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Adib, rencana kementerian yang akan melakukan reformulasi juga menjadi suatu upaya yang baik dalam pemerataan dokter di Indonesia. Namun, ia mengingatkan penambahan kuota calon dokter di setiap kampus juga harus dilakukan.

Alasannya, Indonesia masih memiliki persoalan dalam jumlah dokter yang ideal sebagaimana syarat World Health Organization (WHO). "Supaya yang dipindah ke wilayah lain bisa segera digantikan oleh yang baru. Dengan begini tidak ada lagi wilayah yang berpotensi kecurangan jumlah dokter," ujar Adib.

Serupa dengan Adib, anggota Komisi bidang Kesehatan DPR Irma Suryani Chaniago juga mendukung rencana pembatasan pendirian FK oleh Kemendiktisaintek. Dengan dilakukan pembatasan, artinya Kemendiktisaintek maupun kementerian terkait lainnya memiliki waktu yang amat cukup untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di bidang Kesehatan yang dilakukan masing-masing kampus.

"Ini lebih baik daripada banyak kampus punya Fakultas Kedokteran tapi lulusannya tidak mampu untuk bersaing," kata Irma.

Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan agar Kemendiktisaintek melakukan peninjauan ulang terhadap biaya pendidikan di Fakultas Kedokteran. Ia menilai, biaya yang ditetapkan saat ini masih tergolong tinggi untuk masyarakat, bahkan mereka yang berada di tingkat ekonomi Menengah. "Penambahan kuota harus dibarengi dengan penurunan biaya kuliah," kata Irma.

Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan persoalan biaya kuliah pendidikan dokter merupakan urusan terpisah dari rencana pembatasan pendirian FK baru. Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya juga akan membahas urusan biaya kuliah di fakultas kedokteran. "Nanti akan kita coba bahas ini dengan pemangku kebijakan lainnya," kata Satryo.

Sebelumnya, Kemendiktisaintek berencana membatasi pendirian Fakultas Kedokteran. Alasannya, jumlah FK di Indonesia sudah lebih dari cukup.

Satryo menegaskan, lembaganya tidak memiliki maksud untuk berbeda pandangan dengan pemerintah pusat. Namun, opsi terbaik untuk mengatasi kekurangan dokter justru dengan jalan mendorong FK yang sudah ada untuk menambah kuota penerimaan mahasiswa baru. “Agar lebih cepat. Terlalu lama prosesnya jika harus mendirikan Fakultas Kedokteran lagi,” kata Satryo kepada Tempo, 18 Januari 2025.

Presiden Prabowo Subianto sempat berkeinginan untuk membangun 300 Fakultas Kedokteran di Indonesia. Keinginan tersebut didasari atas masih kurangnya jumlah dokter yang ada di Indonesia saat ini.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus