Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan wacana 4 hari kerja seminggu perlu dikaji ulang. Sebab, diajukannya pemangkasan hari kerja ini bertujuan untuk mengurangi polusi serta mengurangi kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Wacana itu dikajilah, dievaluasi begitu ya,” kata Djarot ditemui usai Festival Bandeng Rawa Belong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Djarot, tidak semua profesi cocok menerapkan sistem tersebut. Misalnya untuk tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, serta jurnalis. Sehingga, apabila wacana ini benar-benar ingin ditindaklanjuti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta wajib melakukan kategorisasi penerapannya.
Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu “Dipilah-pilah, yang mana profesi yang harus stay betul fisik itu ada, orangnya ada di tempat. Untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua DPP PDIP ini.
Ketua tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah mengatakan usulan kebijakan empat hari kerja di Jakarta bukan berasal dari tim transisi, melainkan pandangan pribadi Pakar tata kota Nirwono Joga. Hal itu disampaikan dalam diskusi bersama Fraksi PDIP di DPRD Jakarta.
“Kami di tim transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan 4 hari kerja,” ujar Ima pada Rabu, 22 Januari 2025, dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut Ima, usulan tersebut hendaknya dipahami sebagai gagasan akademis yang ditujukan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Lantaran, tim transisi juga memiliki agenda yang lebih spesifik, yakni memastikan peralihan kepemimpinan berjalan lancar dan menyiapkan program-program prioritas yang dapat langsung dieksekusi setelah Pramono Anung dan Rano Karno dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. “Program prioritas kami mencakup isu-isu mendesak seperti penanganan banjir, transportasi publik, dan peningkatan kualitas layanan publik,” kata dia.
Meski begitu, Ima mengapresiasi pandangan Nirwono yang menyebut bahwa usulan ini telah diterapkan di beberapa negara maju untuk meningkatkan kesehatan mental dan produktivitas masyarakat. Ia mengatakan bahwa gagasan tersebut dapat menjadi bahan diskusi yang lebih mendalam di masa mendatang antara DPRD dan Pemprov DKI. Akan tetapi, dia mengatakan, hal tersebut bukanlah agenda utama dari timnya. “Saya melihat usulan ini menarik untuk dibahas lebih lanjut oleh seluruh stakeholder, tetapi tentu memerlukan kajian yang komprehensif dan melihat konteks Jakarta,” ucap Ima.