Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

DPR Respons Kritik atas Pimpinan KPK Terpilih: Proses Seleksi Sudah Ketat, Itu Hasilnya

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan proses seleksi pimpinan KPK telah melalui tahapan yang ketat dan dilakukan secara transparan.

22 November 2024 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi kritikan atas komposisi pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029. Dia mengatakan pimpinan KPK yang terpilih telah melewati proses seleksi yang ketat dan transparan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ketika dipilih oleh masing-masing individu, ya, hasilnya seperti itu. Saya dengan rekan separtai saya mungkin bisa berbeda pilihan, tapi setelah diakumulasi, itulah hasilnya,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburokhman tidak sepakat para pimpinan KPK terpilih dinilai punya rekam jejak yang buruk. Sebab, proses seleksi pimpinan KPK telah melalui tahapan yang ketat dan dilakukan secara hati-hati.

“Semua anggota komisi menanyakan, mengkritik dan memberikan pertanyaan-pertanyaan menohok kepada para calon pimpinan KPK. Ketika dipilih, sistemnya divoting, dan keluarlah hasilnya seperti itu,” ujar politikus Gerindra ini.

Habiburokhman mengklaim proses seleksi pimpinan KPK kali ini lebih baik dari periode sebelumnya. Komisi III, dia melanjutkan, juga telah mengevaluasi proses fit and proper test agar lebih terbuka.

“Sejak awal, kita membuka masyarakat menyampaikan usulan dalam fit and proper test secara terbuka dan transparan, dengan beberapa hal yang merupakan evaluasi-evaluasi dari proses sebelumnya,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mengkritik pimpinan KPK hasil pilihan Komisi III. Selain ada pimpinan KPK yang diduga punya rekam jejak bermasalah, komposisinya didominasi oleh sosok dengan latar belakang aparat penegak hukum.

Kritikan tersebut salah satunya disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani. Berdasarkan nama-nama yang terpilih, Julis menilai DPR tidak menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama karena menunjuk pimpinan KPK yang diduga punya rekam jejak buruk.

“Proses seleksi terkesan formalitas. Itu terlihat dari proses fit and proper test yang tidak menggali secara dalam rekam jejak calon pimpinan KPK,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.

Hal tersebut, kata Julius, terlihat dari terpilihnya Johanis Tanak oleh 48 anggota DPR dalam pemilihan pimpinan KPK kemarin. Tanak merupakan satu-satunya calon petahana yang dinyatakan terpilih kembali.

Julius mengatakan Johanis Tanak punya rekam jejak bermasalah karena diduga pernah melakukan pelanggaran etik saat menjadi pimpinan KPK. “Dalam paparannya saat fit and proper test, Johanis Tanak juga menegaskan akan menghapus operasi tangkap tangan karena dianggap tidak sesuai dengan aturan KUHP yang berlaku,” kata dia.

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, turut menyoroti proses pemilihan pimpinan KPK tersebut. Dia berpandangan proses rekrutmen pimpinan lembaga anti-rasuah itu sudah bermasalah sejak awal.

“Sejak awal saya melihat panitia seleksi banyak menggugurkan orang-orang yang punya track record bagus, dan pemahaman mengenai antikorupsi yang mumpuni,” kata Novel.

Novel menyayangkan lolosnya beberapa orang yang punya masalah  atau rekam jejak yang buruk dan pemahaman antikorupsi yang lemah. “Sehingga peluang terpilihnya orang bermasalah oleh DPR menjadi terbuka,” kata dia.

Menurut Novel, masalah itu ditambah dengan sikap DPR yang tampak tidak serius untuk mencari pimpinan KPK yang terbaik. Dia juga tidak melihat adanya keinginan DPR memperkuat KPK.

Sebelumnya, Komisi III telah memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029 melalui pemungutan suara atau voting. Lima pimpinan KPK yang meraih suara terbanyak, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Setyo Budiyanto adalah perwira tinggi kepolisian yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Adapun Fitroh dan Tanak berasal dari Kejaksaan Agung. Fitroh pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK, tapi kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023 lalu. Lalu Tanak masih menjabat Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

Sedangkan Ibnu Basuki merupakan seorang Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung. Ibnu pernah menjabat hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Figur Ibnu menjadi kontroversial ketika ia memvonis bebas Ida Bagus Mahendra Jaya Martha, terdakwa korupsi pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun anggaran 2010, pada Oktober 2014 lalu.

Terakhir, Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga merupakan guru besar Ilmu Akuntansi bidang Publik di Universitas Jenderal Soedirman, yang baru saja diperolehnya pada November ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus