Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus mengatakan setelah Hasyim Asy'ari resmi dipecat sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maka fasilitas seperti mobil dan lainnya yang melekat akan hilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagai negarawan memang dia sudah dipecat tentu dengan sendirinya hak-haknya menjadi hilang," kata Guspardi kepada Tempo melalui telepon pada Rabu, 10 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken keputusan presiden atau Keppres pemecatan pada 9 Juli 2024 ini. Hasyim dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP karena kasus pelecehan tindak asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda perempuan berinisial CAT.
"Jadi alhamdulillah sekarang ini tidak sampai seminggu Keppres sudah keluar," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md, melalui akun media sosial X pribadi menanggapi pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP.
Calon wakil presiden nomor urut 3 ini juga menyinggung gaya hidup komisioner KPU. Mahfud menyinggung obrolan pembahasan dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP. "Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.
Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak diam saja dan perlu bertindak karena KPU dituding tidak layak menjadi lembaga penyelenggaraan Pilihan Kepala Daerah atau Pilkada. "Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tuturnya. Dia juga meminta penggantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November 2024 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD, dia menilai kritikan tersebut sebagai masukan kepada lembaganya. Afifuddin menyebut soal mobil dinas, komisioner mendapatkan fasilitas 2 saja. "Satunya kan mobil lama ya tidak semua dipakai. Nanti teman-teman Kesekjenan bisa menjelaskan," kata Afifuddin di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juni 2024.
Afifuddin menepis komisioner KPU mendapat fasilitas 3 mobil mewah. "Dua (mobil) yang nempel di kami. Satunya mobil lama pelat merah itu bisa dipakai jajaran lain," ujarnya.
Soal penggunaan jet pribadi, Afifuddin mengatakan dipakai untuk kebutuhan penyediaan logistik Pemilu 2024 lalu.
"Selama itu dilakukan untuk mendatangi tempat-tempat yang susah dijangkau karena waktu sangat mepet. Pertaruhannya kan kalau barang tidak bisa terkirim dan seterusnya," ucapnya.
Pilihan Editor: Komisi II DPR Jelaskan Mekanisme Pemilihan Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari