Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyetujui pemerintah menerima hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Amerika Serikat. Indonesia akan menerima hibah berupa drone tipe ScanEagle UAV dan helikopter tipe Bell 412.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini rapat pemberian persetujuan. Jadi menurut peraturan perundang-undangan setiap penerimaan hibah, termasuk hibah alutsista, maka pemerintah perlu mendapatkan persetujuan dari DPR. Jadi hari ini kami memberikan persetujuan,” tutur Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amerika Serikat menghibahkan 14 unit drone ScanEagle UAV dan tiga unit helikopter Bell 412, beserta perlengkapannya. Meutya mengatakan DPR menyetujui dengan catatan pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penerimaan hibah.
“Kehati-hatian itu apa? Tentu barangnya diperiksa dulu, kelayakannya diperiksa dulu, kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut,” kata politisi Partai Golkar ini.
Meutya menilai pemberian hibah merupakan hal yang lumrah antara negara yang menjalin kerja sama. Dalam hal ini Amerika Serikat, kata dia, merupakan salah satu mitra Indonesia.
Hibah kali ini pun bukan yang pertama kali. Meutya mengatakan penghibahan alutsista bahkan terjadi secara rutin.
“Memang ini tentu kita punya kerja sama dengan banyak negara. Kita bermitra dengan banyak negara, salah satunya memang utama adalah Amerika Serikat. Dalam kerangka itu memang pemberian hibah menjadi hal yang lumrah bagi dua negara yang menjalin kerja sama.”